![]() |
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI saat memimpin rapat. (Dok/Istimewa). |
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat yang digelar Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/03/2025).
"Apakah komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama satu, Joey Mathijs Pelupessy, dua, Emil Audero Mulyadi, tiga Dean Ruben James, setuju?" kata Willy Aditya, selaku Ketua Komisi XIII DPR RI saat memimpin rapat.
Pertanyaan itu dijawab dengan setuju oleh seluruh anggota Komisi XIII DPR RI. Sebelumnya, Komisi X DPR menyetujui naturalisasi ketiga pemain sepak bola yaitu, Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy.
Kesepakatan rekomendasi pemberian kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Ruang Rapat Komisi X DPR.
Keputusan Komisi X DPR akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 6 Maret 2025 untuk disahkan. (MetroTV news.com).
Komentar