![]() |
Nur Faizin, Anggota Komisi C DPRD Jatim.(Dok/Istimewa). |
Hal tersebut ternyata mendapat respon dari anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin. Pria berkacamata tersebut menilai semestinya sebelum melaksanakan persiapan menuju RUPS, Pemprov bersama Bank Jatim harusnya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan kredit fiktif di Bank Jatim ini sehingga bisa mengembalikan kepercayaan publik pada Bank Jatim.
“Jika hanya mengganti jajaran direksi dan komisaris namun tidak disertai dengan evaluasi menyeluruh dan mengungkap aktor dibalik Kredit Fiktif ini,maka hal ini bisa jadi akan terulang dikemudian hari dan bahkan bisa lebih besar, semestinya pemprov serius audit internal Bank Jatim dulu dan memitigasi agar kejadian serupa tidak terulang” ujar anggota Fraksi PKB tersebut, Senin (28/04/2025).
Ia juga menilai Pemprov seolah ingin menenangkan publik dengan proses RUPS ini dan terkesan cuci tangan dengan kasus yang sudah terjadi yang telah merugikan Negara lebih dari setengah triliun rupiah. Ia menyingung pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Adhi Karyono, bahwa kerugian telah berkurang dan tersisa kerugian berjumlah Rp. 268,8 miliar.
“yang berhak menghitung dan menilai kerugian Negara itu BPK, bukan pemprov, ada apa ini kok pemprov buru buru umumkan kerugian telah berkurang sekian sementara BPK masih proses penghitungan,” ujarnya.
Pria yang juga pengusul Pansus Bank Jatim ini juga menilai pansus harus segera digelar, karena dia menilai tidak mungkin kasus sebesar ini hanya dilakukan oleh setingkat pegawai kelas bawah apalagi terjadi di bank cabang, dia menduga ada elit yang juga terlibat namun berusaha ditutupi dan mengorbankan karyawan dibawah.
“Kredit ini berjumlah setengah triliun lebih, sangat mungkin ada elit yang terlibat, jangan sampai pegawai kelas bawah di Bank Jatim ini yang dikorbankan untuk menyelamatkan elit yang menjadi actor, maka untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh Pansus Bank Jatim harus segera digelar” tutupnya. (Lau)
Komentar