|
Menu Close Menu

Komisi B DPRD Surabaya Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Kembang

Jumat, 09 Mei 2025 | 21.20 WIB

Komisi B DPRD Kota Surabaya saat meninjau progres revitalisasi Pasar Kembang.(Dok/Pokja Judes). 
Lensajatim.id, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan mendadak ke Pasar Kembang pada Kamis (7/5/2025) untuk mengevaluasi perkembangan revitalisasi pasar tradisional tersebut. Proyek yang berada di kawasan Jalan Pasar Kembang itu kini telah menunjukkan progres signifikan, dengan pembangunan mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai pada 16 Mei 2025.


Kegiatan inspeksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, dan diikuti seluruh anggota komisi. Mereka disambut oleh jajaran manajemen PD Pasar Surya, termasuk Direktur Utama Agus Priyo. Dalam tinjauan tersebut, Faridz menyatakan bahwa bagian utara pasar telah rampung sepenuhnya dan hanya tinggal menunggu jadwal peresmian oleh Wali Kota Surabaya.


“Bagian utara sudah siap, tinggal menunggu peresmian saja. Untuk sisi selatan memang masih ada pekerjaan, tapi sudah ada kesepakatan untuk percepatan penyelesaian,” ujar Faridz.


Ia menekankan pentingnya pasar tersebut sebagai ikon ekonomi rakyat Surabaya. Oleh karena itu, aspek estetika dan kenyamanan harus menjadi perhatian utama. Penataan interior seperti meja-meja pedagang dan fasilitas publik lainnya juga diharapkan bisa lebih modern dan fungsional.


Revitalisasi Pasar Kembang yang menelan anggaran Rp7,9 miliar ini juga mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui bagian Datun. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan selama proses pembangunan.


Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank Jatim akan membantu pembiayaan lanjutan revitalisasi pasar. Namun, kerja sama tersebut bukan berbentuk hibah atau CSR, melainkan berbasis model bisnis dengan pengelolaan titik reklame sebagai sumber pendapatan tambahan.


“Nantinya keuntungan dari titik reklame akan digunakan untuk mendukung pembangunan lanjutan. Ini model bisnis yang saling menguntungkan,” jelas Agus.


Ia juga memaparkan kapasitas pasar pasca-revitalisasi. Lantai dua mampu menampung 260 kios, dan jika kerja sama dengan Bank Jatim terealisasi, jumlah tersebut bisa bertambah hingga 400 unit. Permintaan dari para pedagang juga menunjukkan antusiasme tinggi untuk menempati area yang telah direnovasi.


Dalam hal penataan, PD Pasar telah menyusun sistem baru, termasuk mekanisme monetisasi kios, penyempurnaan legalitas pemilik stand, serta pengawasan terhadap praktik sewa jangka panjang yang kerap disalahgunakan.


Fasilitas umum seperti area parkir turut menjadi perhatian. Pasar Kembang kini memiliki lahan parkir yang dapat menampung hingga 50 mobil dan motor, meskipun sebagian area harus digunakan untuk tangki air darurat sebagai langkah mitigasi kebakaran.


Komisi B juga menyoroti beberapa catatan kecil seperti kebersihan dan ketertiban di area pasar. Faridz menambahkan bahwa pengawasan terhadap kepemilikan dan pengalihan hak sewa harus diperketat agar tidak terjadi praktik yang merugikan pedagang lain.


“Masih ada praktik sewa menyewa puluhan tahun yang perlu dikaji ulang. Kami ingin pengelolaan yang lebih adil dan sesuai aturan,” tegasnya.


Dengan proses revitalisasi yang nyaris selesai, Pasar Kembang diproyeksikan menjadi model pasar tradisional modern yang mengedepankan kenyamanan, keteraturan, dan efisiensi pengelolaan. Sinergi antara DPRD, PD Pasar Surya, dan mitra swasta menjadi kunci sukses proyek ini, yang diharapkan dapat segera memberi manfaat nyata bagi pedagang dan masyarakat Surabaya mulai pertengahan Mei 2025. (Lau) 

Bagikan:

Komentar