![]() |
Heru Satriyo (pegang mik), Koordinator MAKI Jawa Timur dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). |
Heru menjelaskan, pencairan dana hibah dari APBD Jatim telah melalui prosedur ketat, termasuk penandatanganan nota kesepahaman dan langsung disalurkan ke pihak penerima, bukan melalui pihak ketiga.
“Saya kira Khofifah tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi dana hibah. Saya sangat menyayangkan adanya framing-framing jahat soal Khofifah terlibat atau tersangka korupsi dana hibah,” ujar Heru, Jumat (27/06/2025).
Menurutnya, aktifitas koruptif justru terjadi di ranah legislatif, di mana sejumlah oknum DPRD melakukan praktik ijon dan jual-beli alokasi hibah sejak tahap awal .
MAKI Jatim juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemanggilan Khofifah oleh KPK, yang dilakukan dalam kapasitas saksi, bukan tersangka.
“MAKI Jatim juga siap mendampingi Khofifah. Saya kira beliau baik‑baik saja dan tidak terlibat apapun soal korupsi dana hibah,” imbuh Heru .
Sebelumnya, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2025, namun ia mengajukan penjadwalan ulang karena menghadiri wisuda putranya di Beijing, Tiongkok .
Heru mengimbau publik dan media untuk menolak narasi negatif dan tetap memantau perkembangan kasus dengan objektif. Ia berharap KPK terus melanjutkan penyidikan terhadap para pelaku sebenarnya—terutama oknum DPRD yang disebutnya terlibat dalam praktik jual-beli alokasi dana hibah. (Had)
Komentar