![]() |
Rico Sia, Anggota Komisi VII DPR RI.(Dok/Istimewa). |
"Ini tentu langkah yang sangat tepat untuk menyelamatkan Raja Ampat. Bahkan keputusan Presiden tersebut sekaligus memberi bukti keberpihakan Presiden kepada suara masyarakat. Ini sangat menggembirakan karena suara rakyat didengar Presiden. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi akan hal itu," ungkap Rico Sia dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, Pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo menyebutkan, keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
Dengan pencabutan ini, artinya seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat harus dihentikan.
Atas keputusan tersebut, legislator NasDem dari Dapil Papua Barat Daya itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi XII serta Komisi VII DPR RI, Forum MPR RI Papua Periode 2024-2029 juga kepada semua pihak yang telah membantu menyuarakan kepentingan penyelamatan Destinasi Wisata Dunia di Raja Ampat.
"Saya juga tentu ingin mengucapkan terima kasih kepada Media Elektronik maupun Media onLine yang sudah terlibat aktif memberikan perhatian terhadap #saverajaampat sampai membuahkan hasil," ujar Rico beserta anggota Komisi VII DPR RI serta semua pihak yang telah membantu menyuarakan #saverajaampat.(RO/*)
Komentar