![]() |
Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, mulai pukul 09.45 WIB hingga 18.20 WIB.
Kepada awak media, Khofifah menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus penyaluran dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2019 hingga 2022.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Alhamdulillah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Mudah-mudahan ini bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ujar Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu menuturkan, tidak terlalu banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, ia menjelaskan secara detail dan berurutan terkait struktur dan proses hibah yang melibatkan berbagai pejabat di lingkup Pemprov Jatim.
“Karena ini menyangkut kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro di tahun 2021 hingga 2024. Banyak sekali nama dan struktur OPD yang saya sampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah Pemprov Jatim, dengan sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut. (Had)
Komentar