![]() |
RDP Komisi D DPRD Kota Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Kepala Bappeda Litbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa perhitungan anggaran pendidikan menggunakan pendekatan dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10 Tahun 2024.
“Belanja fungsi pendidikan di Surabaya tidak hanya berasal dari Dinas Pendidikan. Terdapat 12 OPD lain yang juga mengemban fungsi pendidikan,” terang Irvan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (30/6/2025).
Menurut Irvan, ketika semua program lintas OPD yang mengandung unsur pendidikan dihitung secara menyeluruh, total alokasi belanja fungsi pendidikan mencapai 20,96 persen. Bahkan, bisa lebih tinggi lagi jika seluruh program telah di-tagging secara tepat dalam sistem SIPD.
“Contohnya program Beasiswa Pemuda Tangguh senilai Rp40,2 miliar yang dijalankan Disbudporapar. Itu belum masuk dalam tagging pendidikan. Kalau dimasukkan, totalnya bisa lebih dari 21 persen,” ujarnya.
Irvan juga menambahkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah terkait validitas data pendidikan warga. Banyak warga yang sebenarnya lulusan perguruan tinggi, namun dalam Kartu Keluarga (KK) masih tercatat sebagai lulusan SMA.
“Ketidaksesuaian data ini berpengaruh terhadap indeks pendidikan. Kami akan segera melakukan pembaruan data agar mencerminkan kondisi riil, sekaligus mendorong peningkatan IPM Surabaya,” pungkasnya. (Had)
Komentar