|
Menu Close Menu

Ketua Banggar DPR RI Tanggapi Ramainya Usulan Tambahan Anggaran dari Kementerian

Rabu, 09 Juli 2025 | 19.51 WIB

Said Abdullah, Ketua BANGGAR DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Ramainya kementerian dan lembaga yang mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 mendapat tanggapan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. Ia menegaskan, proses pembahasan anggaran di parlemen saat ini masih berada pada tahap awal.


“Ini baru pembahasan awal. Rencana kerja pemerintah masih kami bahas di Badan Anggaran. Alokasi anggaran yang diterima kementerian atau lembaga saat ini masih sebatas alokasi dasar, biasanya hanya mencakup dukungan manajemen,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Detik.com.


Lebih lanjut, politisi senior dari PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa Banggar saat ini tengah membahas asumsi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, yang akan menjadi bagian dari pengantar nota keuangan Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian RAPBN 2026.


“Banggar membahas asumsi makro dan postur fiskal, ini akan menjadi bagian dari pengantar nota keuangan yang nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden,” tegasnya.


Terkait kondisi fiskal nasional, Said optimistis keuangan negara masih dalam kondisi baik. Ia menyebut indikator defisit telah menunjukkan perbaikan signifikan sejak awal tahun.


“Masih bagus kok, insya Allah. Upaya pemerintah sudah terlihat. Kalau di awal Maret defisit kita sekitar 12,3 persen, kini sudah turun jauh menjadi 6 persen. Outlook yang disampaikan pemerintah juga masih sangat mumpuni hingga semester kedua tahun ini,” paparnya.


Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga diketahui tengah menyusun rancangan kebutuhan anggaran untuk tahun 2026. Sebagian besar dari mereka mengajukan usulan tambahan dana guna menopang program prioritas masing-masing.


Beberapa lembaga yang turut mengusulkan tambahan anggaran di antaranya Kementerian BUMN, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Desa (Kemendes), Kemenko bidang Pangan, Kejaksaan Agung, hingga lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). (Had) 

Bagikan:

Komentar