|
Menu Close Menu

MUI Larang Sound Horeg, Pengusaha Menjerit, Kiai Angkat Suara

Minggu, 27 Juli 2025 | 21.56 WIB

Ilustrasi Sound Horeg. (Dok/Mahally) 
Lensajatim.id, Surabaya— Imbauan pelarangan penggunaan jasa sound system hiburan rakyat atau sound horeg usai keluarnya fatwa haram dari MUI Jawa Timur mulai menuai sorotan. Tak hanya berdampak pada pelaku usaha, larangan ini juga mengancam mata pencaharian ribuan pekerja dan keluarganya, terutama masyarakat kelas bawah yang menggantungkan hidup dari industri ini.


David Steven, pemilik jasa persewaan sound system Blizzard Audio, mengungkapkan bahwa di Kabupaten Malang saja terdapat sedikitnya 1.200 pelaku usaha di sektor ini. Masing-masing pelaku umumnya mempekerjakan sekitar 10 orang. Jika dihitung dengan keluarga mereka, jumlah yang terdampak bisa mencapai puluhan bahkan ratusan ribu orang.


“Ini bukan sekadar urusan suara keras. Ini soal perut ribuan orang. Dan yang merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil,” tegas David dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).


David, yang juga menjabat Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, menegaskan bahwa pihaknya siap untuk dibina, bukan dibinasakan. Ia menyebut bahwa selama ini penyelenggaraan acara yang menggunakan sound horeg berjalan kondusif dan hanya digelar di jalan-jalan kampung, bukan jalan protokol.


Namun sejak keluarnya fatwa dari MUI Jatim, imbauan larangan dari Polda Jatim mulai berdampak. Sejumlah pesanan dibatalkan. Padahal, menurut David, masyarakat justru merindukan hiburan murah meriah semacam ini.


“Sejak fatwa keluar, sudah ada empat pembatalan order. Padahal jadwal kami sudah penuh hingga November. Jangan sampai nasib karyawan kami terombang-ambing,” imbuhnya.


Menanggapi polemik ini, Gus Kholili Kholil, pengasuh Pondok Pesantren Al Amiroh Canga'an, Bangil, Pasuruan, menilai pelarangan terhadap sound horeg terlalu tergesa-gesa. Menurutnya, ini bagian dari ekspresi budaya lokal yang seharusnya dilestarikan, bukan dibatasi secara ekstrem.


"Kalau masalahnya soal volume suara, itu bisa diatur. Tapi jangan matikan kreatifitas masyarakat," ujar kiai muda yang juga alumni Pesantren Lirboyo, Kediri.


Ia pun menekankan bahwa fatwa haram tidak bersifat mengikat seluruh umat Islam, melainkan hanya berlaku bagi pihak yang secara khusus memintanya.


“Fatwa adalah panduan moral, bukan hukum positif. Jangan sampai fatwa malah melumpuhkan ekonomi rakyat kecil,” tandas Gus Kholil yang juga dikenal sebagai tokoh muda Madura ini.


Ia berharap agar polemik ini segera diakhiri dengan jalan tengah yang bijak. Pemerintah dan aparat diminta untuk lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding pelarangan total. (Had) 

Bagikan:

Komentar