|
Menu Close Menu

Soal Polemik Anggaran Pendidikan, Komisi D Surabaya Minta Evaluasi Serius

Selasa, 01 Juli 2025 | 17.25 WIB

RDP Komisi D DPRD Kota Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya- Polemik alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kota Surabaya 2025 terus bergulir. Setelah mendapat kritik dari aktivis Intra Publik, kini giliran Komisi D DPRD Surabaya yang turut menyoroti dan meminta penjelasan detail dari Pemkot.


Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menilai bahwa tren penurunan persentase belanja pendidikan perlu menjadi perhatian serius, meskipun secara nominal anggaran mengalami kenaikan.


"Jangan sampai kenaikan anggaran ini menutupi fakta bahwa proporsinya terhadap total APBD justru menurun. Ini harus dicermati," ujarnya saat RDP bersama perwakilan Pemkot dan masyarakat sipil, Senin (30/6/2025). 


Anggota Komisi D, dr. Zuhrotul Mar’ah, juga menyampaikan bahwa rendahnya proporsi belanja pendidikan bisa terjadi karena yang dihitung hanya dua OPD utama, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan.


“Kalau seluruh OPD yang memiliki program pendidikan ikut dihitung, hasilnya bisa lebih proporsional. Pemkot harus menyampaikan data secara utuh agar publik tidak salah persepsi,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa anggaran pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tahun 2023 sebesar Rp1,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp2,06 triliun di 2024, dan tahun ini mencapai Rp2,335 triliun,” ujarnya.


Namun demikian, anggota Komisi D lainnya, Imam Syafi’i, mengingatkan agar Pemkot tidak sekadar fokus pada angka total anggaran. Ia menyoroti bahwa sebagian besar anggaran pendidikan masih terserap untuk belanja pegawai.


“Selama ini hampir 90 persen anggaran pendidikan hanya digunakan untuk gaji pegawai. Ini harus menjadi perhatian khusus. Pendidikan itu bukan cuma soal jumlah dana, tapi juga efektivitas penggunaannya,” tegas Imam.


Komisi D berharap agar Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja pendidikan, serta memastikan program-program yang langsung menyentuh kualitas dan akses pendidikan benar-benar mendapatkan porsi yang layak. (Had) 

Bagikan:

Komentar