![]() |
Tampak petugas saat menggembosi ban truk yang parkir sembarangan di Jalan Semut Baru, Kelurahan Pabian Cantikan, Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Meski sudah terpasang rambu larangan parkir yang jelas, puluhan truk besar masih nekat berhenti di bahu jalan, seolah tak peduli dengan aturan yang berlaku. Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, kondisi ini juga membuat warga setempat geram.
Setelah berbagai upaya sosialisasi tak juga diindahkan, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP, serta perangkat kecamatan dan kelurahan akhirnya turun tangan langsung pada Selasa (8/7/2025).
Langkah tegas pun diambil: empat truk ditindak dengan penggembosan ban.
“Kami sudah cari pemiliknya, tapi tidak ada yang datang. Maka kami lakukan penggembosan sebagai tindakan tegas,” ujar Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga mengenai truk-truk besar yang tidak hanya parkir di badan jalan, tetapi juga menyebabkan kemacetan, bahkan rawan kecelakaan.
Lurah Bongkaran, Ilham Sampurno, menjelaskan bahwa pihak kelurahan bersama RT dan RW sudah beberapa kali melakukan imbauan dan sosialisasi.
“Sebenarnya pengelola ruko sudah menyediakan lahan parkir. Tapi karena volume kendaraan terlalu banyak, akhirnya meluber ke jalan,” terang Ilham.
Ia juga memastikan tidak ada aktivitas juru parkir liar di lokasi tersebut, dan pihaknya akan terus melakukan patroli bersama.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan bahwa penertiban ini bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan yang semestinya.
“Ini operasi lintas sektor. Jalan bukan tempat parkir. Fungsi utamanya harus dikembalikan,” tegasnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari warga. Ketua RT 11/RW 10 Pengampon, Irwan Djunaidi, mengapresiasi penertiban tersebut.
“Truk-truk ini jelas melanggar Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Harus ditindak tegas,” ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa parkir liar ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kenyamanan dan keselamatan warga.
“Kami berharap Dishub bisa lebih konsisten. Jangan sampai tindakan hari ini hanya hangat-hangat tai ayam,” pungkasnya. (Had)
Komentar