![]() |
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk polisi.(Dok/Istimewa). |
Tiga orang terduga pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa satu unit televisi, sejumlah sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya raib dari rumah korban, Sijid Maulana Hidayat, S.Si.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Berkat laporan warga dan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Lenteng berhasil meringkus para pelaku hanya sehari setelah kejadian. Kini, para tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sesuai prosedur hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar.
“Polsek Lenteng telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu maupun informasi yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menyinggung munculnya sebuah banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” yang sempat membuat resah warga. Polisi menegaskan, tindakan itu tidak dibenarkan karena berpotensi memicu stigma negatif, dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan.
“Keberhasilan ini membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan. Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan mengambil langkah di luar hukum, karena setiap tindak kejahatan pasti kami tindak tegas,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sumenep memastikan situasi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali. Masyarakat pun diimbau untuk memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan damai. (Zi)
Komentar