|
Menu Close Menu

Bupati Mojokerto Pastikan Tarif PBB-P2 Tahun 2025 Tidak Naik, Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Jumat, 15 Agustus 2025 | 14.35 WIB

Gus Barra, Bupati Mojokerto.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Mojokerto – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, bersama Wakil Bupati Rizal Oktavian, menegaskan bahwa tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.


“Tidak dinaikkan PBB atau P2B di Kabupaten Mojokerto ini sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat. Kebijakan ini juga untuk membantu mengurangi beban pengeluaran ekonomi warga,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto, Jumat (15/8/2025).


Ia menegaskan, berbagai kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang yang diambil Pemerintahan Mubarok selalu berorientasi pada kepentingan rakyat. Menurutnya, pemerintahan yang baik dan demokratis adalah pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.


“Karena kebijakan yang tidak pro rakyat justru akan membebani warga dan berpotensi memicu gejolak di masyarakat,” kata putra pendiri PP Amanatul Ummah itu.


Gus Barra juga memastikan bahwa setiap kebijakan Pemkab Mojokerto selalu mempertimbangkan masukan dari warga dan anggota dewan. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.


“Saya tegaskan lagi, Pemkab Mojokerto tidak akan menaikkan PBB. Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dan semangat untuk taat pajak,” pungkasnya. (Sur/Had) 

Bagikan:

Komentar