|
Menu Close Menu

IKBAL TABAH Serukan Jaga Kedamaian dan Kondusivitas Jawa Timur Pasca Kericuhan

Rabu, 03 September 2025 | 14.18 WIB

Gus Anas Thoha, Ketua Umum IKBAL TABAH.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya – Ikatan Keluarga Besar Alumni Tarbiyatut Tholabah (IKBAL TABAH) menyampaikan seruan damai terkait dinamika politik dan aksi demonstrasi yang berujung perusakan Gedung Negara Grahadi serta Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya.


Ketua Umum IKBAL TABAH, Gus Anas Thoha, mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, termasuk keluarga besar IKBAL TABAH, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.


“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, apalagi yang mengarah kepada ajakan gerakan anarkisme. Gerakan apapun yang merusak fasilitas umum, kantor, atau institusi pemerintah tidak dibenarkan oleh hukum,” tegas Gus Anas, Rabu (3/9/2025).


Ia menambahkan, aksi anarkis tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. “Kerusakan fasilitas umum akan diperbaiki menggunakan anggaran negara, yang notabene berasal dari pajak rakyat. Jadi, jika terjadi perusakan, yang rugi adalah kita semua,” ujarnya.


Gus Anas menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi keberlangsungan pembangunan di Jawa Timur. Ia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi dan perusakan.


“Mari kita jaga Jawa Timur agar tetap damai dan kondusif. Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang cinta damai, mari kita buktikan itu dengan menjaga persatuan dan tidak terjebak pada upaya memecah belah bangsa,” pungkasnya.


Selain itu, IKBAL TABAH juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda untuk berperan aktif dalam menyebarkan narasi positif, mengutamakan dialog, dan mendukung penyelesaian masalah secara musyawarah. Dengan demikian, Jawa Timur dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. (Had) 

Bagikan:

Komentar