![]() |
| Muhammad Hilman Mufidi atau Gus Hilman, Anggota Komisi X DPR RI saat Rapat Kerja dengan Kemenpora.(Dok/Istimewa). |
Dalam paparannya, Menpora membeberkan rencana penyederhanaan hampir 191 peraturan menteri menjadi kurang dari 20 aturan pokok. Salah satu langkah konkret adalah pencabutan Permenpora 14/2024 yang dianggap tidak sesuai dengan Piagam Olimpiade maupun Perpres 12/2025.
Kemenpora juga tengah mengkaji ulang definisi usia pemuda dengan membaginya ke dalam dua kategori: pemuda awal (14–19 tahun) dan pemuda mandiri (20–25 tahun). Selain itu, organisasi Pramuka disebut bakal kembali diperkuat melalui RUU Kepramukaan yang masuk Prolegnas.
Di bidang olahraga, pemerintah merencanakan pembangunan National Training Center di Cibubur yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Ada pula wacana pemberian dana pensiun bagi atlet dan pelatih peraih medali internasional.
Menanggapi paparan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi atau Gus Hilman memberikan catatan kritis. Ia menilai arah kebijakan Kemenpora positif, namun menekankan bahwa deregulasi tidak boleh sekadar memangkas aturan.
“Deregulasi bukan sekadar memangkas aturan, melainkan bagaimana membuat birokrasi lebih adaptif dengan kebutuhan generasi muda dan ekosistem digital. Kalau hanya berhenti di angka, kita kehilangan substansi,” tegas Gus Hilman.
Soal kebijakan kepemudaan, ia menyoroti pentingnya menjadikan Pramuka sebagai sekolah kepemimpinan yang relevan dengan tantangan zaman, bukan sekadar kegiatan rutin.
Di sisi lain, Gus Hilman juga mengingatkan agar olahraga dipandang sebagai ekosistem berkelanjutan. “Prestasi di podium itu penting, tapi kesejahteraan atlet jangka panjang juga tidak boleh diabaikan. Kita ingin olahraga menjadi kebanggaan sekaligus tumpuan masa depan,” ujarnya.
Dengan nada kritis namun konstruktif, Gus Hilman menegaskan bahwa reformasi Kemenpora hanya akan bermakna jika benar-benar menyentuh kebutuhan generasi muda dan menjawab tantangan zaman. (Had)



Komentar