|
Menu Close Menu

Senator Cantik Ning Lia Diskusi Lesehan bersama Dirintelkam Polda Jatim, Cagar Budaya Grahadi yang Terbakar Jadi Topik

Senin, 15 September 2025 | 00.05 WIB

Ning Lia, Anggota DPD RI asal Jawa Timur saat diskusi lesehan bersama Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Nanang Juni Mawanto.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya– Luka publik akibat kebakaran Gedung Negara Grahadi pada 30 Agustus 2025 lalu masih terasa. Gedung yang menjadi ikon sejarah Jawa Timur itu kini mengalami kerusakan serius setelah aksi massa yang berujung pembakaran dan penjarahan.


Kesedihan mendalam bukan hanya dirasakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat, termasuk Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.


Dalam diskusi lesehan yang berlangsung hangat bersama Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Nanang Juni Mawanto, Jumat (12/9), Ning Lia, sapaan akrabnya, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi cagar budaya dari potensi aksi anarkis.


“Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 memang menjamin kebebasan berpendapat, tetapi tidak secara tegas melarang aksi unjuk rasa di depan cagar budaya. Padahal, gedung-gedung bersejarah kerap menjadi target jika terjadi kericuhan. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.


Putri KH Maskur Hasyim itu mendorong agar pemerintah segera merevisi regulasi yang ada atau membuat aturan baru yang secara eksplisit melarang aksi demonstrasi di kawasan cagar budaya.


“Sekali rusak, memori sejarah yang hilang tidak akan tergantikan. Kalau kesadaran publik untuk menjaga cagar budaya belum terbentuk, maka perlu intervensi pemerintah agar ada payung hukum yang melindungi,” tambah Ning Lia.


Senator yang baru-baru ini meraih tingkat popularitas dan kesukaan tertinggi di Jawa Timur versi ARCI itu juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dalang kerusuhan.


“Dalang utama harus segera ditangkap dan dihukum maksimal. Ini bukan hanya soal perusakan gedung, tetapi juga merusak kesadaran generasi muda dan nilai kebangsaan. Menurut saya, ini sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.


Meski demikian, Ning Lia tetap menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi. Ia mengingatkan bahwa demonstrasi adalah wajah demokrasi, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan mengedepankan transformasi kebaikan, bukan provokasi.


“Negara ini harus dijaga ketertiban dan kedamaiannya. Jangan sampai aksi yang awalnya bertujuan baik justru merusak tatanan dan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar