![]() |
H.A. Effendy Choirie. (Dok/Monitor) |
(*Oleh: H.A. Effendy Choirie
Pendahuluan
Lensajatim.id, Opini-Amuk massa yang marak terjadi di berbagai daerah Indonesia akhir-akhir ini adalah alarm keras bagi pemerintah.
Rakyat yang sudah lama menahan lapar, tertekan oleh kenaikan harga, dan dipaksa menanggung beban pajak yang kian mencekik, akhirnya melampiaskan kemarahan dengan cara mereka sendiri: menjarah, membakar fasilitas umum, hingga menyerang simbol-simbol kekuasaan.
Fenomena ini bukan sekadar aksi kriminal, melainkan letupan sosial akibat ketidakadilan struktural yang terus dipelihara.
Akar Masalah: Pajak dan Pengangguran
1. Pajak yang Memberatkan
Dalam beberapa tahun terakhir, rakyat dipaksa menanggung berbagai bentuk pajak langsung maupun tidak langsung: PPN, pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak UMKM, hingga pajak digital dan transaksi harian.
Sementara di sisi lain, pejabat negara hidup dalam kemewahan dengan gaji, tunjangan, dan fasilitas negara yang berlebihan. Rakyat melihat ketimpangan ini sebagai bentuk ketidakadilan.
2. Pengangguran dan Kurangnya Lapangan Kerja
Data BPS menunjukkan jutaan rakyat usia produktif masih menganggur, sementara banyak pekerja hanya mampu bertahan dengan upah rendah. Industri tidak berkembang optimal karena ekonomi dibebani pajak tinggi, birokrasi yang ruwet, serta korupsi yang mengakar.
Solusi yang Mendesak
1. Bebaskan Rakyat dari Pajak
Rakyat kecil harus dibebaskan dari semua bentuk pajak konsumtif.
Negara memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah: tambang, hutan, laut, udara, serta keuntungan besar BUMN. Semua itu cukup untuk membiayai negara tanpa perlu memungut pajak dari rakyat kecil.
Pajak hanya diberlakukan kepada sektor-sektor superkaya, konglomerat, dan perusahaan multinasional yang mengeruk keuntungan besar di Indonesia.
2. Ciptakan Lapangan Kerja Masif
Pemerintah harus fokus pada program padat karya, industrialisasi berbasis SDA, dan revitalisasi sektor pertanian-perikanan.
Program infrastruktur bukan hanya membangun gedung dan jalan tol, tetapi harus diarahkan untuk membuka akses produksi rakyat, meningkatkan nilai tambah, dan memberi kepastian pasar.
BUMN dan swasta wajib menjalankan kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility) secara nyata untuk membiayai program lapangan kerja rakyat.
3. Efisiensi Anggaran Negara
Kurangi belanja pejabat negara yang boros: fasilitas mewah, gaji besar, perjalanan dinas yang tidak perlu.
Dana tersebut dialihkan untuk subsidi pangan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
4. Keadilan Sosial sebagai Prioritas
Konstitusi mengamanatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah tidak boleh menafsirkan pembangunan hanya sebagai pertumbuhan ekonomi semata.
Yang dibutuhkan rakyat adalah keadilan distribusi: pangan murah, pekerjaan layak, dan rasa aman dari eksploitasi.
Penutup
Amuk massa adalah peringatan keras bahwa kesenjangan sosial sudah berada di titik berbahaya. Jika pemerintah hanya menjawab dengan kekerasan aparat, maka percikan api akan semakin membesar menjadi kobaran yang sulit dipadamkan.
Solusinya jelas: bebaskan rakyat dari beban pajak dan segera ciptakan lapangan kerja yang layak. Itulah kunci meredam amarah rakyat sekaligus mengembalikan kepercayaan mereka kepada negara.
Negara ada karena rakyat. Tanpa rakyat yang sejahtera, negara akan kehilangan makna.
(*Penulis adalah Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS)


Komentar