![]() |
Islah PPP Antara Kubu M. Mardiono dan Agus Suparmanto di Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Menteri Supratman Andi Agtas telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030, dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
“Ini semacam islah, ya. Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan menteri hukum yang baru,” ujar Supratman di Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Selain dua nama utama tersebut, kepengurusan hasil islah juga menetapkan Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Imam Fauzan sebagai Bendahara Umum.
Dengan komposisi baru ini, PPP berharap bisa kembali solid dan fokus membangun partai menjelang agenda politik nasional mendatang.
“Kami berharap kepengurusan lengkap segera disampaikan. Kemenkumham siap mempercepat proses penerbitan SK jika sudah dilengkapi,” kata Supratman.
Pemerintah berharap islah ini menjadi momentum kebangkitan PPP setelah sempat dilanda dualisme yang berkepanjangan.
Perseteruan antara kubu Mardiono dan Agus sebelumnya sempat menghambat konsolidasi partai di berbagai daerah.
Kini, dengan adanya kesepakatan dan pengesahan resmi, PPP diharapkan bisa kembali berperan aktif memperkuat basis konstituennya di seluruh Indonesia.
“Semoga SK terbaru ini membawa kesejukan bagi keluarga besar PPP,” tutur Supratman. (Ham)
Komentar