![]() |
| Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musaffa' Safril saat sambutan dalam acara Ansor University di Lamongan.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan PKL tersebut diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari kalangan akademisi, intelektual muda NU, dosen, dan pengelola Ansor University se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Musaffa memaparkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah mengambil langkah progresif untuk membatasi penggunaan handphone di sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencegah dampak negatif dunia digital terhadap siswa.
Beberapa contoh daerah yang telah menerapkan kebijakan tersebut antara lain:
Sumatera Barat: Dinas Pendidikan Provinsi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan HP di SMA, SMK, dan SLB sejak Juni 2025.
Kota Mataram, NTB: Larangan siswa SD, SMP, MI, dan MTs membawa HP ke sekolah berlaku sejak Februari 2025.
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat: Disdikpora melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah sejak Maret 2025.
Provinsi Lampung: Gubernur menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan HP di sekolah.
Tasikmalaya, Jawa Barat: SMPN 2 Tasikmalaya menerapkan aturan tidak membawa HP sejak Desember 2024.
Menurut Musaffa Safril, kebijakan-kebijakan tersebut terbukti relevan dengan kebutuhan pembinaan peserta didik di era digital. Selain untuk meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar, pembatasan HP juga dimaksudkan untuk menekan potensi penyalahgunaan seperti bullying, cyberbullying, hingga akses konten negatif.
“Beberapa provinsi dan kabupaten telah mengambil langkah tegas. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa ruang pendidikan harus kembali menjadi ruang yang aman dan fokus bagi siswa,” tegas Musaffa.
Lebih lanjut, Ketua PW Ansor Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mempertimbangkan langkah afirmatif serupa. Ia menilai, kebijakan pembatasan HP dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan yang sehat dan berbasis karakter.
“Jawa Timur perlu ikut mempertimbangkan penerapan regulasi pembatasan penggunaan handphone di sekolah. Kebijakan ini bukan untuk membatasi kreativitas siswa, tetapi untuk memastikan bahwa proses belajar berlangsung optimal dan terarah,” ujarnya.
Pelaksanaan PKL Ansor University ini merupakan upaya Ansor Jatim untuk memperkuat kapasitas intelektual kader, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda NU yang berwawasan luas, beradab, dan responsif terhadap tantangan zaman, termasuk isu-isu pendidikan digital. (Had)


Komentar