Lensajatim.id, Sumenep — Peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November tidak boleh berhenti sebagai seremoni rutin tanpa makna. Pesan itu disampaikan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sumenep, KH Qumri Rohman, yang menegaskan bahwa apresiasi kepada para pendidik harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, terutama bagi guru swasta yang masih menghadapi berbagai ketimpangan kesejahteraan dan perlindungan hukum.
Menurut Qumri, guru adalah pilar utama dalam pembentukan karakter dan pendidikan bangsa. Karena itu, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memberi perhatian khusus terhadap berbagai persoalan yang masih membayangi kesejahteraan tenaga pendidik.
“Selamat Hari Guru. Ini saatnya pemerintah memberikan kado terbaik bagi guru-guru kita—bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata yang menyentuh problem mendasar mereka, khususnya guru swasta,” tegasnya, Selasa (25/11/2025).
Kiai Qumri menyoroti sedikitnya tiga poin penting yang harus menjadi prioritas nasional. Berikut uraian lengkap disertai argumentasi yang memperkuat urgensi tiap poin:
1. Pemerintah Segera Mengesahkan Revisi UU Guru yang Berpihak pada Guru Swasta
Menurutnya, revisi Undang-Undang Guru merupakan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan sistem perlindungan yang lebih adil. Selama ini, banyak ketentuan dalam UU Guru yang lebih memfasilitasi guru negeri dibanding guru swasta, padahal kontribusi guru swasta terhadap pendidikan nasional sangat besar.
“Guru swasta adalah tulang punggung pendidikan di banyak daerah. Sayangnya, mereka masih berada dalam posisi lemah secara regulatif, sehingga hak dan perlindungan mereka belum setara dengan guru negeri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa revisi UU harus mencakup penguatan status hukum, standar kesejahteraan, dan mekanisme perlindungan dari kriminalisasi administratif yang kerap menimpa pendidik.
2. Meng-ASN-kan Guru-Guru Swasta yang Sudah Memenuhi Syarat & Ketentuan
Poin kedua yang menjadi sorotan adalah dorongan agar pemerintah membuka jalur ASN bagi guru swasta yang telah memenuhi persyaratan.
Menurut Kiai Qumri, mengangkat guru swasta menjadi ASN bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Status ASN akan memastikan stabilitas pendapatan, kepastian karier, dan perlindungan kerja yang lebih solid.
“Banyak guru swasta telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian status. Padahal mereka memikul tanggung jawab yang sama besarnya dengan guru ASN. Sudah saatnya pemerintah memberikan ruang afirmasi bagi mereka yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan afirmatif ini akan membantu mengatasi ketimpangan distribusi guru, terutama di sekolah-sekolah menengah bawah dan daerah terpencil yang sebagian besar ditopang oleh guru swasta.
3. Melanjutkan Sertifikasi & Inpassing bagi Guru Swasta
Kiai Qumri juga meminta pemerintah memastikan keberlanjutan program sertifikasi dan inpassing bagi guru swasta. Dua program ini terbukti meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru.
Menurutnya, tanpa sertifikasi dan inpassing, guru swasta potensial akan tertinggal dari sisi kompetensi dan pendapatan, sehingga berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
“Sertifikasi bukan sekadar tambahan pendapatan, tetapi jaminan mutu. Sementara inpassing memberi pengakuan yang layak atas pengalaman dan masa pengabdian guru swasta,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa kesinambungan program ini sangat penting setelah beberapa tahun sebelumnya sempat stagnan dan menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan guru.
Sementara itu, Adi Purnomo selaku Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Sumenep menambahkan, bahwa Hari Guru Nasional harus menjadi momentum introspeksi nasional. Tidak boleh ada guru, terutama guru swasta, yang terus berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.
“Guru adalah lokomotif peradaban. Jika nasib mereka masih menggantung, bagaimana kita berharap masa depan pendidikan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud?” tegasnya.
GP Ansor Sumenep berharap tiga poin tersebut benar-benar menjadi prioritas pemerintah sebagai bentuk penghormatan sejati kepada para pahlawan tanpa tanda jasa. (Yud)


Komentar