|
Menu Close Menu

PMII Jember Soroti Konflik Agraria di Desa Ketajek

Jumat, 07 November 2025 | 13.39 WIB

Anas Sahroni, Kabiro Hubungan Organ Gerakan Kepemudaan dan Perguruan Tinggi PC PMII Jember.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jember — Konflik agraria di Indonesia seolah menjadi babak panjang tanpa akhir. Dari masa kolonial hingga era reformasi, persoalan pengelolaan sumber daya agraria masih terjebak dalam logika kapitalistik dan kepentingan elite.


Desa Ketajek, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, menjadi cermin nyata bagaimana rakyat kecil terus berjuang di atas tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupannya sendiri.


Sejak masa penjajahan Belanda, wilayah ini telah menjadi bagian dari sistem plantation estate company, model ekonomi perkebunan besar berorientasi ekspor komoditas seperti kopi dan jagung. Dalam sistem tersebut, rakyat dipaksa menjadi buruh di tanahnya sendiri, sementara hasilnya mengalir ke tangan penguasa kolonial.


Namun, pola eksploitatif itu terus berlanjut bahkan setelah Indonesia merdeka. Pada tahun 1972, Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember mengambil alih lahan yang telah lama dikelola warga dengan alasan “sewa-menyewa”. Faktanya, lahan tersebut tak pernah dikembalikan kepada warga. Mereka yang dulu memiliki tanah, perlahan kehilangan hak dan martabatnya, dan kembali menjadi pekerja di kebun sendiri.


“Ini bentuk lanjutan kolonialisme, hanya berganti wajah. Dulu VOC, kini korporasi pelat merah yang berlindung di balik aturan,” ujar Anas Sahroni, Kabiro Hubungan Organ Gerakan Kepemudaan dan Perguruan Tinggi, pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, saat ditemui usai diskusi publik bertajuk Tanah, Rakyat, dan Arah Keadilan Agraria, Jumat (7/11/2025).


Menurut Anas, perlawanan rakyat Ketajek telah berlangsung sejak 1999 hingga akhirnya mereka menang secara hukum pada 2011. PDP akhirnya keluar dari wilayah tersebut. Namun, kemenangan itu ternyata tak sepenuhnya berpihak pada rakyat.


Koperasi yang dibentuk setelah kemenangan rakyat justru menjadi reinkarnasi kekuasaan lama. Sejumlah elite lokal yang memiliki kedekatan dengan mantan pengelola PDP mendominasi pengelolaan lahan. Bahkan, muncul kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah oleh pengurus koperasi.


“Ketika rakyat menang secara hukum tapi kalah secara sosial dan ekonomi, itu artinya negara tidak hadir. Kemenangan tanpa keadilan hanyalah ilusi,” tegas Anas.


Anas menambahkan, kondisi kemiskinan di Ketajek bukan disebabkan kemalasan warga, melainkan sistem ekonomi yang menindas. Akses pendidikan yang rendah, infrastruktur desa yang rusak, serta ketergantungan ekonomi terhadap koperasi membuat warga kian terjepit.


“Banyak warga terjerat hutang dengan bunga tinggi hingga 40 persen. Mereka menjual hasil panen bukan karena ingin, tapi karena tidak punya pilihan lain,” ujarnya.


Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi tersebut merupakan bentuk accumulation by dispossession, perampasan berulang terhadap sumber daya rakyat. Di Ketajek, tanah tak lagi berfungsi sebagai alat produksi, melainkan menjadi alat kontrol sosial dan ekonomi.


Anas menilai, negara seharusnya hadir sebagai penjamin keadilan agraria, bukan hanya menjadi penonton yang abai. Ia menyoroti bahwa kebijakan agraria selama ini masih tersandera oleh kepentingan modal dan politik rente.


Reforma agraria yang sering digaungkan pemerintah berhenti pada wacana redistribusi tanah, tanpa menyentuh akar masalah: ketimpangan struktur kepemilikan dan orientasi pembangunan yang tidak berpihak pada petani kecil,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa konflik Ketajek harus menjadi momentum evaluasi kebijakan nasional di bidang agraria.


“Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada kapital. Tanah bukan sekadar komoditas, melainkan ruang hidup. Ketajek harus jadi pelajaran nasional bahwa tanpa keadilan agraria, kita hanya mengulang sejarah penindasan dengan wajah berbeda,” tegasnya. 


Bagi Anas, Ketajek bukan sekadar kisah lokal di Jember, melainkan cermin dari wajah agraria nasional. Desa ini menunjukkan bagaimana rakyat terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari generasi ke generasi, sementara negara kerap abai terhadap ketimpangan yang terjadi.


Keadilan agraria, tegasnya, bukan hanya tentang pembagian lahan, tetapi juga pengakuan atas hak hidup, martabat, dan kedaulatan rakyat atas tanahnya.


“Selama orientasi pembangunan masih bertumpu pada logika akumulasi modal, Ketajek-Ketajek lain akan terus lahir membawa kisah yang sama: rakyat berjuang, negara abai, dan tanah kembali direbut oleh mereka yang paling berkuasa,” pungkas Anas. (Fit/Had) 

Bagikan:

Komentar