|
Menu Close Menu

Pulau Kangean Bergejolak, PBH Jatim Minta Pemerintah Tak Represif dan Kedepankan Dialog

Kamis, 06 November 2025 | 14.23 WIB

Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PBH) Jawa Timur, Nadianto, SH, MH.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Sumenep – Konflik sosial terkait eksplorasi sumber daya alam (SDA) di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian serius dari Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PBH) Jawa Timur, Nadianto, SH, MH. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menggunakan pendekatan represif dalam menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurut Nadianto, tindakan represif aparat justru berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu konflik baru yang lebih besar.


“Penggunaan aparat keamanan yang berlebihan, apalagi sampai membuat jebakan hukum, menekan, mengekang, menahan, atau menindas masyarakat, jelas akan menimbulkan konflik yang lebih keras,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).


Ia menilai, apabila langkah penyelesaian dilakukan dengan cara-cara kekerasan hingga menimbulkan korban, baik penahanan maupun pembungkaman warga, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan negara terhadap rakyatnya.


“Apabila aparat menyelesaikan dengan cara represif dan menimbulkan korban, di situlah letak kejahatan negara terhadap rakyat,” ujarnya menegaskan.


Lebih lanjut, Nadianto menekankan bahwa tujuan utama eksplorasi sumber daya alam harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Ia menilai bahwa tindakan yang justru merugikan rakyat bertentangan dengan semangat konstitusi dan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Masyarakat Kangayan hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, belakangan muncul tindakan yang kontraproduktif sehingga menimbulkan gesekan antara aparat dan masyarakat,” jelasnya.


Karena itu, Nadianto menyerukan agar pemerintah mengedepankan dialog terbuka sebagai jalan penyelesaian yang adil dan beradab.


“Negara tidak boleh bertindak jahat terhadap rakyat Kangayan hanya karena ada pro dan kontra terkait eksplorasi SDA. Pemerintah seharusnya menjadi penengah, bukan penekan,” pungkasnya.


Seruan PBH Jawa Timur ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar penyelesaian konflik di Kangean dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal. (Yud/Had) 

Bagikan:

Komentar