![]() |
| Koordinator Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Kabupaten Jember, Abdus Salam. (Dok/Istimewa). |
Koordinator Jawa Timur Corruption Watch (JCW) Kabupaten Jember, Abdus Salam, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Salam, hasil investigasi dan kajian yang dilakukan JCW menunjukkan indikasi kuat bahwa iuran atau sumbangan untuk kegiatan K3S Kecamatan Ajung diduga bersumber dari dana BOS.
“Setelah melakukan investigasi dan beberapa kajian, dugaan kami semakin kuat bahwa iuran atau sumbangan untuk kegiatan K3S diambilkan dari dana BOS,” ungkap Abdus Salam kepada Lensajatim.id, Jumat (26/12/2025).
Tak hanya itu, JCW juga menyoroti adanya dugaan praktik monopoli penerbit buku yang dinilai berpotensi merugikan sekolah dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Salam menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa lagi ditoleransi. Ia meminta semua pihak turut mengawasi agar dana BOS benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi ajang bancakan.
“Hal seperti ini tidak bisa ditolerir lagi. Agar dana BOS tidak menjadi bancakan, maka ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, JCW Kabupaten Jember berencana melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke Kejaksaan.
“Saya akan bersurat dan melaporkan dugaan ini kepada kejaksaan,” tandas Salam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak K3S Kecamatan Ajung mengenai tudingan tersebut. (Eko)


Komentar