![]() |
| Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Mini Block Office Balai Kota Malang.(Dom/Istimewa). |
“Soal efisiensi anggaran, Pak Wali dan saya tidak terlalu terpengaruh. Stunting tetap menjadi prioritas kami. Masih ada lebih dari 2.000 anak yang berpotensi stunting, dan itu menjadi fokus utama kami,” tegas Ali Muthohirin.
Ia menyampaikan, isu penurunan stunting telah menjadi agenda strategis nasional dalam RPJMN 2025–2029, salah satunya melalui penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program nasional tersebut dinilai sangat relevan untuk menopang upaya pengentasan stunting di daerah, termasuk di Kota Malang.
“Dalam program MBG, 10 persen dari kuota setiap dapur dialokasikan untuk ibu hamil dan penuntasan stunting. Jadi efisiensi anggaran tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penanganan stunting,” jelasnya.
Berdasarkan data e-PGGBM atau bulan timbang, angka prevalensi stunting di Kota Malang hingga Oktober 2025 tercatat 8,51 persen, atau setara dengan 2.887 balita. Menanggapi data tersebut, Pemkot Malang menyiapkan sejumlah strategi percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir.
Beberapa langkah yang dilakukan meliputi bimbingan perkawinan terintegrasi di KUA dan majelis keagamaan, pemeriksaan kesehatan calon pengantin, peningkatan cakupan ASI eksklusif, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita kurang gizi, pendampingan keluarga berisiko stunting, penguatan ketahanan pangan bergizi, optimalisasi peran Tim Percepatan Penanganan Stunting, serta penguatan pemutakhiran data perkembangan stunting.
Ali Muthohirin menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan multidimensi yang tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan lintas sektor yang terpadu, terencana, dan berkelanjutan.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, perangkat daerah yang terlibat dapat menyepakati program pencegahan stunting yang terintegrasi, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif,” ujarnya.
Selain kolaborasi antar perangkat daerah, Pemkot Malang juga mendorong sinergi pentahelix dengan melibatkan sektor swasta, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media dalam upaya percepatan pengentasan stunting.
“Kebijakan ini bersifat lintas sektor. Karena itu, kolaborasi dengan kelompok-kelompok di luar pemerintah seperti pengusaha dan swasta sangat dibutuhkan agar pengentasan stunting bisa dipercepat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam penanganan stunting.
“Rakor ini juga menjadi ajang monitoring capaian program yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing stakeholder, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan solusi bersama,” jelas Donny. (Den)


Komentar