![]() |
| Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti narkotika.(Dok/Istimewa). |
Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta para pemangku kepentingan lainnya. Beragam jenis narkotika yang dimusnahkan merupakan sitaan dari operasi intensif yang telah berhasil menggagalkan peredaran gelap dalam jumlah besar.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mochammad Suparlan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I jenis sabu.
“Dalam agenda pemusnahan akhir tahun ini, ribuan gram sabu-sabu dari hasil penyelidikan dan operasi lapangan telah resmi dimusnahkan. Ini komitmen kami agar barang berbahaya tersebut tidak kembali ke masyarakat,” ujar AKP Suparlan.
Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba membutuhkan dukungan masyarakat, sejalan dengan semangat Astacita Presiden dan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pemulihan sosial, edukasi, dan pencegahan.
Ketua Umum SEMMI Cabang Surabaya, Ryu Choirul Adi Firmansyah, hadir dalam kegiatan ini dan memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Pemusnahan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi tanggung jawab moral negara untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ryu menilai upaya pemberantasan narkoba harus berjalan beriringan antara penindakan dan pencegahan. Menurutnya, generasi muda memegang peran strategis untuk memperkuat ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
“Edukasi publik, literasi anti-narkotika, dan pelibatan pemuda merupakan pilar penting. SEMMI Surabaya siap mendukung agenda preventif kepolisian,” tambahnya. (Red)


Komentar