|
Menu Close Menu

Senator Lia Istifhama Tinjau RSUD Husada Prima Surabaya, Atensi Penanganan TBC

Minggu, 25 Januari 2026 | 13.50 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat berkunjung ke RSUD Husada Prima Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, melakukan kunjungan kerja ke RSUD Husada Prima Surabaya. Kunjungan ini menegaskan perhatian DPD RI terhadap penguatan layanan kesehatan, khususnya penanganan tuberkulosis (TBC).


Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut langsung Direktur RSUD Husada Prima, dr. Eka Basuki Rachmad. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan.


Lia Istifhama menilai rumah sakit paru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan penanganan penyakit menular. Menurutnya, TBC masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.


Ia mengapresiasi komitmen RSUD Husada Prima dalam memberikan layanan bagi pasien TBC. Layanan kesehatan, kata Lia, tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga kesungguhan melindungi masyarakat dari penyakit berbahaya.


Dalam dialog tersebut, Lia mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kasus TBC di Indonesia. Ia menegaskan bahwa TBC bukan semata persoalan medis, melainkan persoalan sosial yang berdampak luas.


“Penularan TBC sering tidak disadari. Jika tidak terdeteksi dini dan diobati sampai tuntas, dampaknya bisa meluas ke keluarga dan lingkungan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). 


Berdasarkan data nasional, Indonesia masih menanggung beban TBC yang tinggi dengan lebih dari satu juta kasus baru. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia.


Menurut Lia, rumah sakit juga berperan sebagai pusat edukasi masyarakat. Deteksi dini, kepatuhan pengobatan, dan pencegahan penularan harus terus diperkuat. 


Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran publik agar stigma terhadap pasien TBC dapat dikurangi. Dengan begitu, pasien tidak ragu menjalani pengobatan hingga sembuh.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komite III DPD RI terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pengawasan langsung dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata di lapangan.


Lia menegaskan, kebijakan kesehatan yang kuat harus berangkat dari realitas daerah. Masukan dari tenaga kesehatan menjadi dasar penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.


Pengendalian TBC membutuhkan sinergi semua pihak. Pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus bergerak bersama,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar