|
Menu Close Menu

PBH Jatim Launching Kantor Baru, Tegaskan Komitmen Lakukan Advokasi dan Literasi Hukum

Minggu, 01 Februari 2026 | 08.31 WIB

Launching Kantor PBH Jatim di Jalan Jokotole, Lingkar Barat, Gedungan, Sumenep.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sumenep— Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Jawa Timur (PBH Jatim) resmi meluncurkan kantor barunya di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/1/2026). Peresmian ini menjadi momentum penting penguatan literasi dan penegakan hukum di wilayah Madura.


Kehadiran kantor baru PBH Jatim menandai lahirnya ruang advokasi dan edukasi hukum yang diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Lembaga ini membawa semangat keadilan yang berkeadaban dan inklusif.


Acara peresmian berlangsung hangat dan penuh antusias. Puluhan tokoh hukum, unsur pemerintahan, aktivis, hingga budayawan nasional D. Zawawi Imron turut hadir memberi dukungan.


Ketua Umum PBH Jatim, Nadianto, menegaskan bahwa kantor baru ini bukan sekadar simbol fisik. Menurutnya, keberadaan PBH Jatim merupakan wujud komitmen membangun ruang dialog hukum yang hidup dan terbuka.


Ia menyebut tantangan penegakan hukum tidak hanya berada pada aparat. Pemahaman masyarakat terhadap hukum juga menjadi kunci agar tidak terjadi kebingungan saat menghadapi persoalan hukum.


“PBH Jatim hadir bukan hanya menangani perkara. Kami ingin menjadi ruang bersama bagi advokat, akademisi, pemerhati hukum, dan masyarakat untuk membangun kesadaran hukum yang kuat dan adil. Di mana ada manusia, di situ pasti ada hukum,” tegas Nadianto.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengapresiasi kehadiran PBH Jatim. Ia menilai PBH Jatim dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah.


Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat literasi hukum dan menjaga stabilitas sosial. Pemahaman hukum yang baik diyakini mampu menekan potensi konflik di masyarakat.


“Ketika masyarakat memahami hukum, rasa keadilan dan kepercayaan terhadap sistem akan tumbuh,” ujarnya.


PBH Jatim tidak hanya fokus pada pendampingan hukum. Ke depan, lembaga ini juga membuka ruang edukasi, dialog antar lembaga, serta akses informasi hukum bagi publik.


Peluncuran kantor PBH Jatim diharapkan menjadi pemantik perubahan. Tidak hanya bagi Sumenep, tetapi juga bagi penguatan kesadaran hukum masyarakat di seluruh Jawa Timur. (Yud(

Bagikan:

Komentar