|
Menu Close Menu

Gelar Doa Bersama, IKA PMII Kubu Slamet Ariyadi Pastikan Bangun Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 08 Maret 2026 | 01.38 WIB

Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa PB IKA PMII di Hotel Luxury Inn Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta– Seperti diketahui, Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) menggelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Rapat Pleno hari ini, Sabtu (7/3/2026). Agenda dipusatkan di Hotel Luxury Inn Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.


Pleno digelar menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Jakarta pada 18 Februari 2026 yang membatalkan putusan PTUN Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN. JAKARTA. Dengan kata lain, Putusan banding itu menegaskan kepengurusan PB IKA-PMII di bawah Ketua Umum H. Slamet Ariyadi dan Sekretaris Jenderal H. Sudarto SM.


Sekjen PB IKA-PMII Sudarto menyebut pleno tersebut menjadi forum konsolidasi resmi untuk merapikan kerja organisasi masa khidmat 2025–2030. Fokusnya, kata dia, bukan perayaan, melainkan memastikan organisasi kembali satu barisan.


“Ini momentum menata langkah. Rapat pleno menjadi ruang menyamakan ritme kerja pengurus dan memastikan organisasi kembali solid,” ujar Sudarto.


Sudarto menegaskan hasil pleno akan menjadi dasar penguatan program dan konsolidasi pengurus ke depan. “Kita ingin organisasi rapi, program jelas, dan kontribusinya terasa,” tandasnya.


Selain pleno, agenda juga diisi doa bersama untuk keselamatan bangsa dan buka puasa bersama. 


Slamet Ariyadi selaku Ketua Umum dan juga Anggota DPR RI, menyampaikan komitmen IKA PMII di tengah dinamika global.


“PB IKA PMII terus berkomitmen untuk memperkuat persatuan dan merapatkan barisan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah untuk menjaga keutuhan serta keselamatan bangsa” katanya.


Ia juga menyampaikan, pihaknya juga siap berkontribusi dengan jaringan Alumni PMII yang tersebar di seluruh Indonesia hingga jaringan Alumni PMII di luar negeri.


“Dukungan IKA PMII kepada pemerintah tidak berhenti pada sebuah gagasan akan tetapi berlanjut menjadi aksi yang relevan dengan kebutuhan bangsa” tambahnya.


Sedangkan Bendahara Umum yang populer dengan sebutan senator cantik, akronim dari kata cerdas, inovatif, kreatif, Dr. Lia Istifhama, menyampaikan rangkaian kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pembagian takjil yang berjalan selama bulan Ramadan. Menurutnya, upaya yang dilakukan PB IKA PMII merupakan wujud mensyukuri kemenangan sekaligus memastikan roda organisasi yang terus berjalan.


“Kegiatan ini merupakan perwujudan rasa syukur, sekaligus penguatan moral organisasi alumni di tengah dinamika sosial-politik yang terus bergerak. Hal ini sekaligus menjadi bukti roda organisasi yang terus berjalan dengan solid, kompak, dan massif,” jelasnya.


Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Jenderal PB IKA PMII Sudarto, menyatakan optimistis kepengurusan pihaknya akan menjadi pihak yang menang dalam sengketa dualisme PB IKA PMII.


Optimisme itu menguat setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan kubu mereka dan membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum RI yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan kubu lain. Putusan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi kubu Slamet Riyadi untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi.


Menurut Sudarto, kemenangan di tingkat banding merupakan pijakan hukum yang sangat penting karena objek sengketanya adalah SK Kementerian Hukum sebagai produk tata usaha negara. Karena itu, ia menilai posisi hukum kubunya kini semakin kuat.


“Putusan banding ini menjadi dasar yang sangat penting. Apalagi yang menjadi prinsipal utama adalah Kementerian Hukum sebagai pihak yang menerbitkan SK,” ujar Sudarto.


Ia menegaskan, apabila dalam tenggat waktu 14 hari pihak tergugat utama, yakni Kementerian Hukum, tidak menempuh upaya hukum lanjutan, maka putusan banding tersebut dapat dinilai berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Meski demikian, ia mengakui bahwa kubu Fathan telah menempuh langkah hukum kasasi.


Namun, Sudarto berpandangan langkah tersebut tidak mengubah keyakinan pihaknya bahwa putusan banding telah menjadi penanda kuat atas kemenangan kubu Slamet Ariyadi dalam sengketa administratif tersebut.


“Karena yang menjadi pokok adalah SK dari Kementerian Hukum. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada upaya hukum lanjutan dari prinsipal utama, maka putusan ini menjadi pijakan yang sangat kuat bagi kami,” tegasnya.


Dengan modal putusan banding itu, Sudarto menyebut pihaknya akan segera melakukan pleno lanjutan dan konsolidasi nasional dengan para ketua PW IKA PMII se-Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting agar kepastian hukum diikuti dengan penataan organisasi yang lebih solid.


Menurut dia, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengakhiri konflik internal yang berlangsung hampir setahun dan mengembalikan fokus alumni PMII pada kontribusi kebangsaan serta penguatan kaderisasi.


Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan setelah prosesi pemakaman Ketua Umum PP Fatayat NU sekaligus Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, di kawasan Pondok Pesantren Denanyar, Jombang.


Sementara itu, Bendahara Umum PB IKA PMII Lia Istifhama disebut turut menyambut positif putusan banding tersebut. Sebelumnya, Lia juga menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim yang dinilai objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi organisasi.


Dualisme PB IKA PMII sendiri bermula dari dinamika Munas VII pada Februari 2025 yang kemudian memunculkan dua klaim kepengurusan. Setelah SK Kementerian Hukum terbit untuk kepengurusan kubu Fathan, kubu Akhmad Muqowam dan Slamet Riyadi menggugat ke PTUN hingga berlanjut ke tingkat banding di PTTUN Jakarta.


Kini, dengan bekal kemenangan di tingkat banding, kubu Slamet Riyadi menyatakan siap melangkah ke tahap berikutnya, yakni memperkuat konsolidasi, menata administrasi organisasi, dan memastikan agenda nasional alumni PMII tetap berjalan. (Red) 

Bagikan:

Komentar