|
Menu Close Menu

Modus Investasi Apotek, Oknum Dokter PNS di Bondowoso Diduga Tipu Pasutri asal Jember

Sabtu, 07 Maret 2026 | 09.58 WIB

dokter inisial GRD saat wawancara dengan wartawan. (Dok/Istimewa). 

LensaJatim.id,Jember - Seorang dokter berinisial GRD yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bondowoso diduga melakukan penipuan investasi terhadap pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.


Korban bernama Sholikul Mukmin bersama istrinya Riska. Keduanya mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp150 juta setelah diajak bekerja sama membuka usaha apotek di Bondowoso dengan sistem bagi hasil.


Riska menceritakan, awalnya dokter GRD menawarkan peluang investasi dengan membuka apotek di Kabupaten Bondowoso. Dalam kerja sama tersebut, korban diminta menyediakan hampir seluruh kebutuhan modal usaha.


“Awalnya kami diajak membuka apotek di Bondowoso. Tempatnya ngontrak dan biayanya dari saya, begitu juga dengan obat-obatan untuk mengisi apotek semuanya dari kami,” ujar Riska.


Tidak hanya itu, berbagai perlengkapan apotek seperti meja, etalase, hingga kebutuhan lainnya juga ditanggung oleh pihak korban.


“Alat-alat seperti meja dan etalase juga dari kami. Setelah semua modal kami penuhi, apotek itu kemudian mulai beroperasi,” jelasnya.


Menurut Riska, seluruh pengelolaan apotek mulai dari manajemen hingga operasional sepenuhnya ditangani oleh dokter GRD bersama istrinya. Sementara pihak korban hanya bertindak sebagai penyedia modal sesuai kesepakatan awal.


“Kami tidak pernah ikut mengelola. Manajemen keuangan, perekrutan karyawan sampai operasional semuanya diatur oleh dia (GRD)," katanya.


Namun setelah berjalan beberapa bulan, apotek tersebut tiba-tiba tutup. Korban juga mengaku tidak pernah menerima pembagian keuntungan dari usaha tersebut.


“Tahu-tahu apoteknya tutup. Katanya ada salah satu sales yang menggelapkan uang. Tapi kami tidak tahu benar atau tidaknya,” ungkapnya.


Ironisnya, bukan hanya keuntungan yang tidak didapatkan, modal yang telah dikeluarkan korban juga tidak pernah dikembalikan.


“Jangankan keuntungan, modal saja tidak kembali,” keluh Riska.


Ia menjelaskan, modal awal yang diberikan mencapai sekitar Rp100 juta untuk operasional dan pengadaan obat. Ditambah biaya kontrak ruko serta perlengkapan apotek, total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp150 juta.


“Semua ada bukti kwitansinya. Bukti-bukti pembayaran masih kami simpan,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen tersebut.


Setelah apotek dinyatakan bangkrut, dokter GRD sempat berjanji akan mengganti kerugian korban secara bertahap. Namun hingga kini janji tersebut tidak pernah direalisasikan.


“Dia bilang akan mengganti secara bertahap. Kami sudah beberapa kali menagih, tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali,” katanya.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak tahun 2019. Hingga kini, korban mengaku belum melihat adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


“Kami sebenarnya tidak menuntut semuanya kembali. Kalau memang ada niat mengembalikan meski sebagian kami akan terima. Tapi sampai sekarang tidak ada sama sekali,” ungkapnya.


Korban juga sempat mendatangi lokasi apotek yang sebelumnya beroperasi. Namun saat itu seluruh barang yang ada di dalam apotek sudah tidak ditemukan.


“Kami sempat datang ke lokasi apotek yang sudah tutup itu. Ternyata semua barangnya sudah tidak ada,” ujarnya.


Untuk itu, pihaknya akan membawa persoalan ini ke pihak kepolisian.


Sementara itu saat dikonfirmasi terkait dugaan penipuan tersebut, dokter GRD memilih menghindar dan enggan memberikan penjelasan secara rinci.


“Apotek yang mana ya? Maaf saya sedang buru-buru mau pulang,” kata GRD singkat saat ditemui di Hotel Fortuna Jember, Jumat (6/3/2026) malam.


Alih-alih memberikan klarifikasi, GRD justru menyalahkan korban karena dinilai tidak segera melakukan audit terhadap karyawan apotek.


“Saat itu saya sudah menyuruh Likul untuk mengaudit apoteknya, tapi tidak segera dilakukan. Akhirnya apoteknya rugi,” ujarnya.


Saat dikonfirmasi terkait langkah hukum terhadap karyawan yang disebut-sebut melakukan penggelapan uang investasi, GRD mengaku tidak memahami persoalan hukum saat kejadian itu berlangsung.


“Waktu itu kami juga tidak tahu masalah hukum,” ujar GRD singkat melalui pesan WhatsApp.


“Karyawan saya kabur dulu,” dalihnya.


Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci terkait tanggung jawab atas dana investasi yang telah diserahkan oleh korban. (Eko)

Bagikan:

Komentar