![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). |
Senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut menilai meningkatnya kasus PHK di sejumlah sektor industri belakangan ini menunjukkan adanya kerentanan pada industri yang sangat bergantung pada pasar ekspor.
“Situasi ini tentu menjadi perhatian bersama. Kita perlu melihat secara lebih luas faktor-faktor yang memengaruhi kondisi industri, sehingga perusahaan dapat lebih siap menghadapi dinamika ekonomi global tanpa harus berdampak besar pada tenaga kerja,” ujar Ning Lia, Rabu (10/03/2026).
Menurutnya, industri kayu nasional, khususnya produk kayu lapis (plywood) dan furnitur, saat ini menghadapi tekanan akibat melemahnya permintaan global. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi di sejumlah negara tujuan ekspor hingga meningkatnya persaingan di pasar internasional.
Sejumlah pasar utama ekspor produk kayu Indonesia seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan dilaporkan mengalami penurunan permintaan, terutama akibat melambatnya sektor konstruksi dan properti.
Selain itu, harga komoditas kayu di pasar global juga mengalami tekanan. Pada akhir 2025, harga futures kayu jati tercatat turun mendekati USD 530 per ribu kaki papan, atau sekitar 10 persen dari puncaknya pada awal Januari 2026. Penurunan ini dipicu oleh kondisi kelebihan pasokan di pasar internasional serta melemahnya permintaan dari sektor perumahan.
Di Amerika Serikat, misalnya, pembangunan rumah baru dan izin bangunan masih berada di bawah level tahun sebelumnya. Tingginya suku bunga kredit perumahan turut memengaruhi aktivitas konstruksi sehingga berdampak pada konsumsi produk kayu.
“Ketika permintaan perumahan melemah dan suku bunga masih relatif tinggi, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan membuat harga kayu global ikut tertekan,” jelas Ning Lia.
Selain faktor pasar, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kayu Indonesia, terutama terkait isu legalitas dan keberlanjutan rantai pasok.
“Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas produk kayu Indonesia di pasar global. Kepercayaan pasar harus tetap dijaga agar industri kita tetap kompetitif,” katanya.
Di tengah tekanan tersebut, Ning Lia menilai perusahaan perlu memperkuat strategi mitigasi risiko, termasuk menyiapkan cadangan keuangan, perlindungan bisnis, serta skema perlindungan tenaga kerja apabila menghadapi situasi ekonomi yang sulit.
“Penguatan manajemen risiko menjadi penting agar perusahaan tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penguatan kebijakan pada sektor industri berbasis ekspor agar lebih adaptif terhadap perubahan pasar global.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, PHK di pabrik plywood Jombang tersebut terjadi dalam dua gelombang. Pada gelombang kedua, sekitar 170 pekerja diperkirakan akan terdampak.
Sebelumnya, hampir 160 pekerja telah lebih dahulu mengalami PHK pada gelombang pertama, sehingga total pekerja yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan proses PHK gelombang kedua mulai berjalan dalam beberapa hari terakhir.
Meski perusahaan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR), para pekerja saat ini menaruh perhatian pada persoalan pesangon. Perusahaan disebut menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan normatif dengan skema pembayaran secara bertahap hingga 10 bulan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait PHK tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial, dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi.
“Harapannya setiap persoalan dapat diselesaikan secara dialogis dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak,” ujarnya. (Had)


Komentar