![]() |
| Sekretaris SP IMPPI Jatim, Lilies Pratiwining Setyarini. (Dok/Istimewa). |
Sekretaris SP IMPPI Jatim, Lilies Pratiwining Setyarini, meminta Pemprov Jatim, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, segera berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur untuk mempersiapkan skenario pemulangan PMI asal Jawa Timur.
“Pemprov, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, harus segera berkoordinasi dengan BP3MI sebagai kepanjangan tangan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mempersiapkan proses pemulangan pekerja migran asal Jatim,” kata Lilies dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, meningkatnya konflik di Timur Tengah telah berdampak pada aktivitas penerbangan di kawasan tersebut. Sejumlah negara di wilayah Arab bahkan menutup ruang udara mereka karena intensitas serangan rudal yang semakin tinggi.
Dampaknya sudah mulai dirasakan para pekerja migran Indonesia. Lilies menyebutkan, tujuh PMI asal Lumajang yang seharusnya sudah kembali ke tanah air setelah masa kontrak kerja berakhir, hingga kini masih tertahan di Arab Saudi karena banyak maskapai penerbangan menghentikan operasionalnya.
Menurut alumnus FISIP Universitas Airlangga itu, kondisi tersebut perlu diantisipasi lebih dini. Berdasarkan data resmi, terdapat sekitar 7.000 pekerja migran asal Jawa Timur yang bekerja di kawasan Timur Tengah, dengan mayoritas berada di Arab Saudi.
Ia juga mengingatkan bahwa jumlah tersebut kemungkinan lebih besar, mengingat masih banyak pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi sehingga tidak tercatat secara formal.
“Kalau konflik ini berlangsung lama, dampaknya bisa meluas ke negara-negara lain di Timur Tengah. Jangan sampai pekerja migran kita terjebak di wilayah konflik yang dapat mengancam keselamatan mereka,” ujarnya.
SP IMPPI Jatim berharap pemerintah daerah bersama BP3MI segera menyiapkan skenario pemulangan yang matang bagi para PMI, baik yang bekerja secara resmi maupun nonresmi.
Lilies menegaskan bahwa seluruh pekerja migran tetap merupakan warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dari negara dalam situasi apa pun.
Selain proses pemulangan, ia juga menekankan pentingnya persiapan fasilitas penunjang, mulai dari lokasi transit, pengantaran ke daerah asal, hingga layanan kesehatan bagi para pekerja migran yang kembali ke tanah air.
“Tenaga medis juga harus disiapkan, termasuk psikiater sebagai bagian dari trauma healing. Selain itu, hak-hak para pekerja selama bekerja juga harus dipastikan terpenuhi,” pungkasnya. (Had)


Komentar