|
Menu Close Menu

Banjir Gula Rafinasi Disebut “Pembunuhan” Ekonomi Rakyat, HKTI Lumajang Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Kamis, 09 April 2026 | 16.48 WIB

Pengurus HKTI Kabupaten Lumajang dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Lumajang— Sektor perkebunan tebu rakyat disebut berada di titik kritis yang mengkhawatirkan. Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang melayangkan protes keras terhadap kondisi pasar gula nasional yang dinilai tidak sehat akibat membanjirnya gula rafinasi.


Pengurus HKTI Lumajang Bidang Perkebunan dan Pertanian, H. Zainal, secara tegas menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk “pembunuhan” perlahan terhadap ekonomi rakyat, khususnya petani tebu.


Menurutnya, kebocoran distribusi gula rafinasi, yang semestinya hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, ke pasar konsumsi telah merusak struktur harga gula petani. Dampaknya, hasil panen petani lokal sulit terserap dengan harga layak, sementara biaya produksi terus meningkat.


“Ini bukan lagi sekadar persaingan dagang, ini adalah ‘pembunuhan’ ekonomi rakyat secara sistematis. Petani tebu di Lumajang dan seluruh Indonesia dipaksa bertarung melawan gula impor yang masuk dengan kedok rafinasi. Jika dibiarkan, jangan kaget jika sebentar lagi petani kita memilih berhenti menanam,” tegas Zainal, Kamis (08/04/2026). 


HKTI Lumajang menilai kondisi tersebut merupakan dampak lemahnya pengawasan dan koordinasi di tingkat pusat. Dua tokoh kunci turut menjadi sorotan, yakni Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pengatur BUMN Dony Oskaria. 


Pihaknya mendorong Menteri Pertanian untuk lebih agresif menjadi pelindung petani, khususnya dalam memastikan kebijakan sektor hulu benar-benar berpihak pada keberlangsungan hidup petani tebu rakyat, bukan sekadar mengejar capaian statistik. Sementara itu, Dony Oskaria diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran BUMN pangan dan PTPN agar mampu menjadi benteng pertahanan petani melalui penyerapan hasil panen yang adil serta revitalisasi pabrik gula yang efisien.


Lebih lanjut, HKTI Lumajang menegaskan bahwa janji swasembada pangan akan sulit terwujud tanpa langkah konkret dan berani dari pemerintah. Karena itu, mereka menuntut adanya peta jalan (roadmap) swasembada gula yang transparan dan memiliki kekuatan implementatif.


 “Kami menuntut adanya peta jalan swasembada gula yang transparan dan kebijakan yang memiliki taring. Harus ada pemisahan yang tegas secara hukum antara pasar rafinasi dan pasar konsumsi. Jangan jadikan petani sebagai tumbal dari ketidakmampuan regulasi,” tambah Zainal.


Sebagai bentuk sikap tegas, HKTI Lumajang mendesak pemerintah dan satgas pangan untuk segera melakukan audit investigatif terhadap distribusi gula rafinasi guna menghentikan kebocoran ke pasar konsumsi.


Selain itu, pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan kuota impor gula, terutama yang waktunya berdekatan dengan musim giling petani lokal agar tidak merugikan harga di tingkat petani. Di sisi lain, HKTI juga menuntut adanya kepastian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang benar-benar mencerminkan biaya produksi riil petani saat ini, sehingga kesejahteraan petani dapat terjamin.


“Kedaulatan pangan tidak bisa dibangun di atas penderitaan petani. Kami menunggu langkah nyata dari Bapak Mentan dan Kepala Badan Pengatur BUMN sebelum sektor perkebunan tebu kita benar-benar mati,” pungkasnya.


DPC HKTI Lumajang merupakan wadah perjuangan petani di Kabupaten Lumajang yang berkomitmen mengawal kebijakan pertanian dan perkebunan demi terwujudnya kesejahteraan petani serta kedaulatan pangan nasional. (Had) 

Bagikan:

Komentar