![]() |
| Haji Her saat memenuhi panggilan KPK di Jakarta.(Dok/Voi.id) |
Haji Her tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.58 WIB. Kehadirannya disebut sebagai bentuk itikad baik setelah sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Ia menjelaskan, ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan sebelumnya disebabkan surat panggilan yang baru diterima pada sore hari menjelang waktu pemeriksaan. Karena itu, ia berinisiatif datang langsung untuk memberikan keterangan.
“Jadi inisiatif saya sendiri datang,” ujar Haji Her kepada wartawan di lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Haji Her. Ia memastikan yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Selain Haji Her, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni seorang wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA. Berdasarkan catatan penyidik, saksi SA telah hadir lebih awal pada pukul 09.46 WIB, sementara kehadiran WLG belum tercatat saat itu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta diamankan terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Bea Cukai, yakni Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), dan Orlando Hamonangan (ORL), serta pihak swasta dari perusahaan logistik Blueray Cargo, yaitu John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
Perkembangan penyidikan berlanjut. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami aliran dana dalam perkara ini setelah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper dan diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.
Pemeriksaan terhadap Haji Her diharapkan dapat membantu KPK mengungkap lebih jauh konstruksi perkara, termasuk jaringan serta aliran dana yang melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku usaha dalam kasus tersebut. (Ham)


Komentar