|
Menu Close Menu

Bau Menyengat dan Dugaan Pencemaran, Kandang Sapi di Desa Rowo Indah Jember Akan Disidak

Jumat, 10 April 2026 | 13.53 WIB

drh. Elok Kristanti  Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Jember. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jember - Dinas Peternakan Kabupaten Jember akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kandang sapi perah yang berada di tengah permukiman warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung.


Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bau menyengat hingga dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas kandang tersebut.


“Saya masih minta tolong staf untuk menghubungi pemiliknya ya pak, karena khawatir mereka tidak ada di tempat saat ada kunjungan,” ujar drh. Elok Kristanti dari Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan Jember, Jumat (10/04/2026). 


Ia menjelaskan, laporan terkait kandang sapi tersebut baru diterima pada awal pekan ini dan akan segera ditindaklanjuti.


“Laporan baru masuk ke kami hari Senin, akan segera kami tindaklanjuti. Tapi untuk maksimal kami masih berupaya untuk bertemu dengan pemilik, nanti kami kabari,” tegasnya.


Keberadaan kandang sapi perah di kawasan permukiman padat penduduk itu menuai keluhan serius dari warga. Kandang diduga tetap beroperasi meski mendapat penolakan sejak awal.


Bahkan, muncul dugaan adanya dukungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang membuat aktivitas kandang terus berjalan.


Warga mengeluhkan bau menyengat dari kotoran sapi yang dirasakan setiap hari. Selain itu, limbah kandang juga diduga mencemari Sungai Mayang yang berada tepat di belakang lokasi.


Parman, Kepala Dusun setempat, mengaku sejak awal tidak menyetujui pendirian kandang tersebut karena lokasinya berdempetan dengan rumah warga.


“Saya sejak awal juga tidak setuju adanya kandang tersebut, karena berdempetan dengan rumah warga,” ujarnya.


Menurutnya, pihak dusun kerap menerima aduan dari warga. Namun, upaya komplain kepada pemilik kandang tidak membuahkan hasil.


Parman juga mengungkapkan adanya tekanan dari oknum polisi saat proses awal pembangunan kandang.


“Termasuk saya dimintai tanda tangan. Bahkan ada oknum polisi yang mendatangi saya agar menyetujuinya,” ungkapnya.


Meski demikian, ia tetap menolak karena menilai lokasi kandang tidak layak berada di tengah permukiman.


Keluhan juga disampaikan Samiun, warga yang tinggal tepat di depan kandang. Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan protes, namun tidak mendapat respons.


“Sebelumnya sudah ada beberapa warga yang datang menyarankan agar tidak dilanjutkan karena baunya,” katanya.


Ia bahkan mengaku pernah ditawari imbalan agar tidak mempermasalahkan keberadaan kandang tersebut.


“Saya ditawari imbalan, ditanya maunya apa dan minta berapa. Saya tidak mau, saya hanya ingin kandangnya ditutup saja,” tegasnya.


Menurut Samiun, bau menyengat dari kandang sudah sangat mengganggu hingga membuatnya mempertimbangkan untuk menjual rumah.


“Baunya sangat keras sampai saya berkeinginan untuk menjual rumah saya,” ujarnya.


Selain bau, warga juga menduga limbah kotoran sapi dialirkan langsung ke Sungai Mayang, yang masih dimanfaatkan warga untuk aktivitas sehari-hari.


Sementara itu, pihak pemilik kandang sapi hingga kini belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons. (Eko) 

Bagikan:

Komentar