|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Desak Transformasi BUMD, Rekomendasi Pansus Jadi Peta Jalan Penguatan PAD

Jumat, 01 Mei 2026 | 00.35 WIB

Rapat Pansus BUMD DPRD Provinsi Jawa Timur berlangsung di Ruang Bamus DPRD Jatim di Surabaya.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya – Dinamika evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (30/4/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Jatim untuk mendorong reformasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah agar lebih produktif, profesional, dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Ketua Pansus BUMD Jatim, dr. Agung Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh pembahasan strategis dan secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah percepatan pembenahan.


“Prinsipnya, kami bukan eksekutor, melainkan pemberi rekomendasi. Selanjutnya, eksekusi ada di tangan Pemprov dalam kurun tiga sampai enam bulan ke depan,” ujar Agung.


Menurutnya, rekomendasi tersebut dirancang sebagai peta jalan reformasi tata kelola BUMD, dengan fokus pada penguatan manajemen, optimalisasi aset, serta orientasi bisnis yang sehat dan menguntungkan.


Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar, menekankan pentingnya keberanian dalam mengambil keputusan strategis terhadap BUMD yang tidak lagi menunjukkan kinerja positif. Ia menyoroti masih adanya aset tidak produktif (idle) di bawah holding PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dinilai harus segera dioptimalkan.


“BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik. Setiap penyertaan modal dari APBD harus menghasilkan dividen. Jika sampai akhir 2026 tidak ada progres signifikan, sebaiknya ditutup,” tegas Abdullah.


Pernyataan tersebut mempertegas komitmen DPRD Jatim agar setiap investasi daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.


Sorotan tajam juga datang dari anggota Pansus, Fuad Benardi, yang mengungkap kondisi keuangan Jatim Expo (JX) sebagai salah satu persoalan serius dalam struktur BUMD Jatim. Ia menyebut beban utang perusahaan tersebut masih sangat besar dan membutuhkan langkah penyehatan yang terukur.


“Jatim Expo memiliki utang sekitar Rp25 miliar. Namun, baru mampu membayar pokok sekitar Rp1 miliar. Sisanya terserap untuk pembayaran bunga yang mencapai Rp17 miliar,” jelas Fuad.


Kondisi itu, lanjutnya, menjadi indikator perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan perusahaan, termasuk efektivitas peran holding dalam pengawasan dan pengendalian bisnis.


Sementara itu, anggota Pansus Yordan M. Batara Goa menegaskan bahwa DPRD Jatim memberikan tenggat waktu hingga akhir 2026 bagi seluruh BUMD untuk menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata, khususnya dalam mendongkrak PAD.


“Kalau sampai akhir 2026 tidak ada peningkatan terhadap PAD, kami tidak segan membentuk pansus kembali. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” pungkasnya.


Melalui rekomendasi strategis ini, DPRD Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong transformasi BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur keuangan daerah sekaligus memastikan setiap aset dan investasi publik memberikan hasil optimal bagi masyarakat Jawa Timur. (Had) 

Bagikan:

Komentar