|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Perkuat Pengawasan BUMD, Dorong Reformasi Kinerja demi Tingkatkan PAD

Kamis, 30 April 2026 | 19.24 WIB

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya – DPRD Jawa Timur terus mempercepat langkah pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD) guna mengoptimalkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD, berbagai rekomendasi strategis telah disusun sebagai pijakan reformasi menyeluruh.


Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal secara serius implementasi seluruh rekomendasi tersebut. Sebagai mitra kerja langsung BUMD, Komisi C menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama.


“Komisi C siap melanjutkan pengawasan dari hasil rekomendasi pansus BUMD. Ini memang bagian dari mitra kerja kami. Hanya saja, jumlah BUMD cukup banyak, termasuk anak perusahaan hingga holding,” ujar Lilik saat ditemui di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026).


Menurutnya, kompleksitas jumlah BUMD beserta anak usaha menjadi tantangan tersendiri dalam proses evaluasi. Namun, keberadaan pansus dinilai sangat membantu karena telah memetakan berbagai persoalan mendasar di masing-masing perusahaan daerah.


“Kami terbantu karena pansus sudah memaparkan secara jelas berbagai persoalan di masing-masing BUMD, lengkap dengan rekomendasinya. Tugas kami sekarang mengawal implementasinya,” jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.


Lilik menyebut, rekomendasi yang dihasilkan pansus bersifat komprehensif, mulai dari penyusunan grand design pengembangan BUMD, target penyelesaian dalam kurun waktu tertentu, hingga evaluasi terhadap kinerja komisaris dan direksi.


“Grand design itu seharusnya bisa rampung sekitar satu tahun. Ini bukan hal baru, tinggal penyempurnaan,” tegasnya.


Selain itu, pansus juga melakukan klasifikasi terhadap kondisi BUMD di Jawa Timur berdasarkan performa dan potensi usaha. Beberapa BUMD dinilai masih produktif, sebagian perlu penguatan, sementara lainnya direkomendasikan untuk merger atau penghentian operasional.


“Ada BUMD yang potensial tapi pengelolaannya belum optimal sehingga perlu merger. Ada juga yang sudah tidak aktif,” ungkap Lilik.


Salah satu perhatian khusus diberikan pada sektor kesehatan, seperti PT Kasa Husada Wira Jatim. Perusahaan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang, namun membutuhkan optimalisasi manajemen agar mampu bersaing dan mencapai target yang diharapkan.


Ke depan, Komisi C DPRD Jatim akan menyusun prioritas pengawasan secara lebih terstruktur, termasuk kemungkinan pembagian tugas antaranggota dewan agar pengawasan berjalan lebih efektif, cepat, dan terukur.


“Harapannya pengawasan berjalan efektif dan ada kemauan kuat dari Pemprov untuk membenahi BUMD. Ini penting untuk mendorong peningkatan PAD Jawa Timur,” pungkasnya.


Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya DPRD Jatim untuk memastikan BUMD mampu menjadi pilar ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi dalam mendukung pembangunan Jawa Timur. (Had) 

Bagikan:

Komentar