![]() |
| Kegiatan Posyandu untuk penyandang disabilitas di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Dok/Istimewa). |
Program ini menjadi terobosan baru dalam pemanfaatan anggaran sosial, dengan menggeser pola pendekatan dari kegiatan seremonial dan sosialisasi jangka pendek menuju intervensi kesehatan yang lebih konkret bagi penyandang disabilitas, khususnya dari keluarga prasejahtera.
Lurah Penanggungan, Amanullah Abror, menegaskan bahwa inisiatif tersebut lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran untuk kelompok anak, perempuan, lansia, dan disabilitas.
“Kami mendorong adanya interaksi yang berlangsung secara berkala. Tahun 2025 menjadi fase pembentukan, sementara 2026 difokuskan pada pelaksanaan program secara lebih luas,” ujar Abror saat ditemui di sela kegiatan, Sabtu (25/4/2026).
Pembentukan Posyandu Disabilitas dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan Malang Autism Center (MAC), yang berperan dalam proses pendataan serta pemetaan kebutuhan warga penyandang disabilitas.
Berdasarkan hasil asesmen awal, tercatat sekitar 42 penyandang disabilitas di wilayah Penanggungan, dengan sekitar 30 persen merupakan penyandang disabilitas fisik dan 10 persen berada dalam spektrum autisme.
Mayoritas dari mereka berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan mobilitas, sehingga akses terhadap layanan kesehatan dan terapi kerap menjadi tantangan utama.
Melalui program ini, pemerintah kelurahan berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berkesinambungan.
“Layanan diharapkan dapat diakses langsung di kelurahan. Program tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan asesmen sebagai dasar intervensi,” jelas Abror.
Founder Malang Autism Center, Mohammad Cahyadi, mengapresiasi langkah inovatif Kelurahan Penanggungan dalam membangun wilayah yang lebih inklusif.
Ia menilai bahwa layanan bagi penyandang disabilitas harus mencakup penguatan kesehatan fisik sekaligus mental secara seimbang.
Menurut Cahyadi, biaya terapi yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per sesi masih menjadi hambatan besar bagi banyak keluarga. Karena itu, melalui dukungan donatur dan skema kolaboratif, terapi dapat diakses dengan biaya yang lebih menyesuaikan kemampuan masyarakat.
MAC sendiri telah menjalankan program terapi sejak 2022, dengan intensitas layanan mencapai 25 jam per minggu bagi anak berkebutuhan khusus.
Program ini mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jaelani, salah satu orang tua peserta, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan kesehatan dan pemeriksaan di tingkat kelurahan.
“Anak saya sudah dua kali mengikuti pemeriksaan. Sangat membantu karena lokasinya dekat,” ungkapnya.
Ke depan, Kelurahan Penanggungan menargetkan pengembangan wilayah ramah disabilitas melalui penyediaan alat terapi, ruang layanan sederhana, serta penguatan dukungan sosial dari berbagai sektor.
Pemerintah kelurahan juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas jangkauan manfaat program.
Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat dapat menciptakan perubahan yang lebih berdampak, inklusif, dan berkelanjutan bagi kelompok rentan. Dengan pendekatan tersebut, Kelurahan Penanggungan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun pelayanan publik yang lebih adil dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. (Red)


Komentar