![]() |
| Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong (tengah) usai diskusi bersama Pengurus PPMI Nasional. (Dok/PPMI Nasional). |
Kunjungan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PPMI Nasional, Zainudin, dan Pengurus PPMI Nasional, Reyda Hafis. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, beserta tim advokasi.
Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi antara PPMI sebagai wadah organisasi dengan LBH Pers sebagai lembaga pendamping hukum. Keduanya membahas tren kekerasan terhadap pers mahasiswa yang semakin kompleks, mulai dari represi fisik, intimidasi digital, hingga serangan administratif berupa sanksi akademik.
Zainudin menegaskan bahwa sinergi dengan LBH Pers sangat krusial, mengingat data riset terbaru menunjukkan posisi jurnalis mahasiswa yang sangat rentan. Ia menyebut, pada rentan waktu 2023-2025 sebanyak 211 Pers Mahasiswa telah mengalami represi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap awak persma di daerah memiliki akses bantuan hukum yang cepat saat berhadapan dengan sengketa pemberitaan maupun represi dari pihak kampus," ujar Zainudin.
Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menyambut baik inisiatif PPMI Nasional untuk terus mempererat komunikasi antarlembaga. Menurutnya, advokasi persma tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus kolektif.
"LBH Pers berkomitmen penuh untuk terus mendampingi kawan-kawan pers mahasiswa. Fokus kita ke depan adalah bagaimana mendorong kebijakan perlindungan yang lebih inklusif, termasuk bagi mereka yang berada di bawah naungan kementerian di luar Kemendikbudristek, seperti Kemenag," ungkap Mustafa.
Selain membahas pendampingan kasus, pertemuan sore ini juga melahirkan kesepakatan untuk meningkatkan kapasitas advokasi di internal PPMI. Reyda Hafis menjelaskan bahwa ke depan, PPMI dan LBH Pers akan berkolaborasi dalam pelatihan paralegal bagi pengurus PPMI di tingkat kota/wilayah.
"Sinergi ini tidak hanya soal mitigasi saat ada kasus, tapi juga edukasi. Kami ingin pengurus PPMI memiliki kemampuan dasar dalam melakukan dokumentasi pelanggaran dan langkah hukum awal ketika terjadi represi di lapangan," tambah Reyda.
Pertemuan yang berlangsung hangat di kantor LBH Pers ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal seluruh proses hukum yang sedang menjerat aktivis pers mahasiswa di berbagai daerah agar mendapatkan keadilan yang semestinya. (Za)


Komentar