|
Menu Close Menu

Peringati HAKIN 2026, KI Sumenep Perkuat Sinergi dengan Media demi Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 17.45 WIB

Media Gathering KI Kabupaten Sumenep dalam rangka HAKIN 2026.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Sumenep – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026, Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menggelar Media Gathering bersama insan pers di Kabupaten Sumenep, Kamis (30/4/2026), di kantor KI Sumenep.


Kegiatan berlangsung hangat, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi. Acara ini dihadiri jajaran Komisioner KI Sumenep, para jurnalis dari berbagai media cetak, online, televisi, radio, serta pegiat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep.


Lima komisioner yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Moh. Rifa’i, Ahmad Ainol Horri, Kamarullah, Hasdani Roi, dan Winanto.


Ketua KI Kabupaten Sumenep, Moh. Rifa’i, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.


Menurutnya, media memiliki posisi penting sebagai mitra dalam menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Media juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Moh. Rifa’i.


Ia menambahkan, media tidak sekadar berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.


Di tengah pesatnya perkembangan arus informasi digital, Moh. Rifa’i menilai kolaborasi antara lembaga publik dan media menjadi semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta terhindar dari hoaks dan disinformasi.


“Kami berharap media tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Sebab keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi,” tambahnya.


Momentum HAKIN 2026 ini juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama mengenai pentingnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam kehidupan demokrasi, khususnya di tingkat daerah.


Dalam sesi diskusi, para jurnalis turut menyampaikan beragam pandangan terkait tantangan keterbukaan informasi di lapangan, mulai dari akses terhadap data publik, respons badan publik atas permohonan informasi, hingga pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media.


Melalui kegiatan ini, KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi serta membangun sinergi yang konstruktif dengan media sebagai pilar penting demokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. (Yud) 

Bagikan:

Komentar