|
Menu Close Menu

PPMI Nasional Audiensi ke Dewan Pers, Dorong Penguatan Payung Hukum bagi Pers Mahasiswa

Senin, 27 April 2026 | 19.48 WIB

PPMI Nasional saat audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (27/4/2026), guna mendorong penguatan perlindungan hukum yang lebih inklusif bagi jurnalis mahasiswa di seluruh Indonesia.


Pertemuan ini menjadi langkah strategis PPMI Nasional dalam memperjuangkan kesetaraan perlindungan bagi seluruh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


Sekretaris Jenderal PPMI Nasional, Zainudin, bersama pengurus nasional Reyda Hafis, diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Abdul Manan.


Dalam audiensi tersebut, PPMI menyoroti pentingnya perluasan kerja sama kelembagaan serupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Ditjen Dikti Kemendikbudristek yang telah dilakukan sebelumnya, agar juga mencakup kampus-kampus keagamaan di bawah Kemenag.


“Ada kebutuhan nyata agar seluruh pers mahasiswa mendapatkan perlindungan yang setara. Kami berharap Dewan Pers dapat menginisiasi kerja sama serupa dengan Kementerian Agama untuk memperkuat ruang aman bagi jurnalis mahasiswa,” ujar Zainudin.


Menurutnya, langkah tersebut penting guna memastikan kebebasan pers mahasiswa tetap terjaga sekaligus menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik yang lebih profesional.


Reyda Hafis menambahkan bahwa penguatan regulasi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pers kampus yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.


“Pers mahasiswa memiliki peran strategis sebagai ruang pembelajaran demokrasi, kontrol sosial, dan penguatan literasi publik di lingkungan kampus. Karena itu, perlindungan hukum yang jelas sangat dibutuhkan,” jelasnya.


Menanggapi aspirasi tersebut, Abdul Manan menyambut baik masukan dari PPMI Nasional dan menegaskan komitmen Dewan Pers dalam mendukung kebebasan pers mahasiswa sebagai bagian dari pilar demokrasi.


“Dewan Pers berkomitmen memastikan seluruh jurnalis mahasiswa memiliki ruang aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Aspirasi ini menjadi catatan penting dalam memperluas perlindungan yang lebih merata,” ungkap Abdul Manan.


Selain mendorong kerja sama formal dengan Kemenag, PPMI Nasional juga berharap Dewan Pers dapat memperluas edukasi kepada pimpinan perguruan tinggi agar penyelesaian sengketa pemberitaan mahasiswa lebih mengedepankan mekanisme hak jawab, mediasi, dan etika jurnalistik.


Audiensi ini diharapkan menjadi momentum awal lahirnya kebijakan yang lebih progresif dalam mendukung kebebasan pers mahasiswa di seluruh Indonesia.


Melalui langkah tersebut, PPMI Nasional menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan ruang berekspresi yang sehat, kritis, dan aman bagi generasi muda, sekaligus memperkuat kontribusi pers mahasiswa dalam pembangunan demokrasi bangsa. (Za) 

Bagikan:

Komentar