|
Menu Close Menu

Syaifuddin Zuhri Belum Dilantik Jadi Ketua DPRD Surabaya, Gubernur Khofifah Mengaku Belum Terima Surat Usulan Resmi Rekomendasi

Selasa, 28 April 2026 | 13.20 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya– Proses pelantikan Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya masih menunggu tahapan administrasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski DPP PDI Perjuangan telah menetapkan dirinya sebagai pengganti almarhum Adi Sutarwijono, pelantikan belum dapat dilakukan hingga surat usulan resmi diterima oleh Gubernur Jawa Timur.


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa hingga Selasa (28/4/2026) pagi, pihak Pemprov Jatim belum menerima surat pengajuan rekomendasi resmi dari DPRD Kota Surabaya.


“Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian Ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” ujar Khofifah.


Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti begitu seluruh dokumen administrasi diterima secara lengkap. Ia menekankan pentingnya menjaga seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Surabaya.


“Begitu surat masuk dan dokumen lengkap, proses akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.


Khofifah juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini secara positif dan konstruktif agar transisi kepemimpinan di DPRD Surabaya berjalan lancar.


“Mari kita kawal bersama agar proses ini berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” imbuhnya.


Sementara itu, Syaifuddin Zuhri menyatakan bahwa seluruh proses administratif dari internal partai telah rampung. Rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan telah diteruskan melalui DPD dan DPC sebagai bagian dari mekanisme organisasi.


“Surat resmi dari DPP yang merekomendasikan saya sudah dikirimkan melalui DPD dan DPC. Artinya, secara administratif dari sisi kepartaian sudah tuntas,” jelasnya.


Dengan selesainya tahapan partai, Kaji Ipuk kini menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur sebagai dasar hukum pelantikan resmi. Ia juga telah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat optimalisasi fungsi legislatif DPRD Surabaya setelah resmi menjabat.


Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan DPRD Surabaya berjalan baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi pembangunan Kota Pahlawan yang semakin maju. (Red) 

Bagikan:

Komentar