|
Menu Close Menu

DPR RI Dorong Pajak Kertas dan Pajak Penulis Nol Persen, Harga Buku Ditarget Lebih Terjangkau

Kamis, 21 Mei 2026 | 21.29 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi bersama IKAPI di Jakarta.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong penghapusan pajak kertas dan pajak penulis hingga nol persen melalui revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk menekan harga buku sekaligus memperkuat ekosistem literasi. nasional.


Revisi UU Sistem Perbukuan kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi salah satu agenda prioritas yang diperjuangkan Komisi XIII DPR RI.


“Salah satu yang diperjuangkan dalam revisi UU tersebut yakni pajak kertas dan pajak penulis Rp0. Revisi UU Sistem Perbukuan ini menjadi prioritas saya karena dari dulu saya mendapatkan uang dari menulis,” ujar Willy dalam diskusi bersama Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Kamis (21/5/2026).


Menurut Willy, pembenahan sistem perbukuan nasional harus dilakukan secara menyeluruh agar buku tidak lagi dipandang sebagai barang mahal yang sulit dijangkau masyarakat.


Ia menilai akses terhadap ilmu pengetahuan harus terbuka luas bagi semua kalangan. Sebab, ketika buku menjadi barang mewah, pengetahuan hanya akan dinikmati kelompok tertentu.


“Jika suatu bangsa menjadikan buku sebagai barang mewah, maka pengetahuan adalah suatu hak yang istimewa. Ketika pengetahuan menjadi hak istimewa, maka berpikir kritis itu menjadi suatu hal yang elitis. Jadi, kita sedang menata dari hulu ke hilir,” paparnya.


Tak hanya soal penghapusan pajak, revisi UU Sistem Perbukuan juga mencakup sejumlah pembaruan penting lain. Di antaranya subsidi logistik distribusi buku, penguatan perlindungan hak cipta, hingga dukungan bagi penerbit independen agar mampu bersaing dan berkembang.


Politikus Fraksi Partai NasDem itu menilai transformasi ekosistem perbukuan nasional menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, industri buku perlu dibangun lebih sehat agar mampu melahirkan lebih banyak penulis profesional dari generasi muda.


“Mengapa anak-anak kita tidak ada yang berpikir menjadi penulis? Karena tidak ada uangnya. Oleh karena itu, ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi. Musik dan film saja bisa, mengapa buku tidak?” tegasnya.


Untuk memastikan revisi regulasi berjalan sesuai kebutuhan lapangan, Willy mengaku telah melakukan serap aspirasi di sejumlah daerah, mulai Padang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, hingga Yogyakarta.


Melalui revisi UU Sistem Perbukuan tersebut, DPR RI berharap dapat menciptakan industri buku yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan tanpa terbebani tingginya biaya produksi maupun distribusi buku. (Red) 

Bagikan:

Komentar