Oleh: H. Achmad Sudiyono
Lensajatim.id, Opini – Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila adalah fondasi ideologis bangsa, pandangan hidup negara, sekaligus kompas yang mengarahkan perjalanan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni tidak boleh dimaknai hanya sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi nasional untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh elemen bangsa terhadap nilai-nilai dasar yang menjadi perekat sekaligus penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato Ir. Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam pidato bersejarah tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan dasar negara yang kemudian berkembang dan disepakati menjadi Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional.
Penetapan tersebut bukan semata pengakuan terhadap fakta sejarah. Lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa Indonesia lahir dari sebuah konsensus kebangsaan yang menempatkan persatuan sebagai fondasi utama. Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan tradisi. Karena itu, diperlukan sebuah ideologi yang mampu menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks itulah Pancasila menjadi jiwa pemersatu bangsa. Lima sila yang terkandung di dalamnya menghadirkan keseimbangan antara nilai religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Pancasila telah terbukti menjadi perekat yang menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai ujian sejarah, mulai dari konflik ideologi, gejolak politik, hingga tantangan globalisasi.
Pancasila juga merupakan pedoman dalam penyelenggaraan negara. Setiap kebijakan publik seharusnya lahir dari semangat untuk menghadirkan kemaslahatan rakyat. Pembangunan tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mampu menciptakan pemerataan dan keadilan. Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata, melainkan harus menghadirkan ruang partisipasi yang sehat, bermartabat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Di era digital saat ini, tantangan terhadap implementasi Pancasila semakin kompleks. Kemajuan teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun pada saat yang sama juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, radikalisme digital, hingga polarisasi sosial yang berpotensi menggerus persatuan bangsa.
Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus dihadirkan dalam ruang digital. Gotong royong perlu diwujudkan dalam budaya kolaborasi dan saling membantu. Toleransi harus tercermin dalam sikap menghormati perbedaan pandangan. Sementara nilai kemanusiaan menjadi landasan dalam menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan beretika.
Dalam era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, Pancasila memiliki posisi yang semakin strategis sebagai landasan pembangunan nasional. Berbagai program prioritas pemerintah, termasuk yang tertuang dalam Asta Cita, sejatinya merupakan upaya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata.
Program ketahanan pangan, swasembada energi, penguatan ekonomi rakyat, pembangunan sumber daya manusia, hilirisasi industri, pemberantasan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan harus dipandang sebagai ikhtiar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah esensi sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya investasi, pertumbuhan ekonomi, atau pembangunan infrastruktur. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana rakyat merasakan manfaatnya. Apakah lapangan kerja semakin terbuka, kemiskinan berkurang, kualitas pendidikan meningkat, layanan kesehatan semakin mudah diakses, dan kesenjangan sosial semakin menyempit.
Di sinilah Pancasila berfungsi sebagai instrumen moral sekaligus alat ukur keberhasilan pembangunan. Setiap program pemerintah harus memastikan bahwa kemajuan yang dicapai benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak meninggalkan kelompok yang lemah.
Peringatan Hari Lahir Pancasila juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi, teknologi, maupun sumber daya alam. Bangsa yang besar membutuhkan fondasi moral, karakter, dan kebangsaan yang kokoh. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh dan kehilangan arah.
Oleh sebab itu, mengamalkan Pancasila bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga negara. Tanggung jawab tersebut melekat pada seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila harus hidup dalam keluarga, sekolah, tempat kerja, organisasi kemasyarakatan, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuannya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Pancasila adalah jembatan yang menghubungkan seluruh perbedaan itu menjadi kekuatan bangsa.
Di tengah berbagai tantangan global dan dinamika zaman, Pancasila harus tetap menjadi arah, jiwa, dan semangat pembangunan nasional. Sebab hanya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, cita-cita Indonesia yang maju, adil, berdaulat, dan sejahtera dapat diwujudkan untuk seluruh rakyat Indonesia.
(*Penulis adalah Bupati LIRA Jember sekaligus Owner SPPG Bintoro Jember


Komentar