Peringatan itu disampaikan dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Kalimah Wasis Lestari, dalam kegiatan Research Week bertema Politics in the Digital Age: Social Media, Elections, and Democracy yang berlangsung di FISIP UNAIR, Senin (8/6/2026). Diskusi tersebut dimoderatori mahasiswa Program Doktoral FISIP UNAIR sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Political Studies (INTRAPOLS), Bustomi Menggugat.
Dalam paparannya, Kalimah menjelaskan bahwa teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi politik secara fundamental. Jika sebelumnya komunikasi politik berlangsung dengan pola "one-to-many" melalui media massa, kini bergeser menjadi "many-to-many" bahkan "many-to-one", ketika jutaan pengguna internet dapat menjadi produsen sekaligus konsumen informasi.
Perubahan tersebut membawa konsekuensi besar bagi kehidupan demokrasi. Arus informasi tidak lagi sepenuhnya ditentukan lembaga media atau institusi politik formal, melainkan semakin dipengaruhi sistem algoritma yang mengatur informasi apa yang muncul di layar pengguna, isu apa yang menjadi tren, hingga siapa yang memperoleh perhatian publik.
Menurut Kalimah, situasi ini melahirkan fenomena yang oleh sejumlah akademisi disebut sebagai algokrasi (algocracy), yakni kondisi ketika algoritma memiliki pengaruh sangat besar terhadap proses sosial dan politik.
"Penguasa baru hari ini bukan hanya mereka yang memiliki kekuasaan politik atau ekonomi, tetapi juga mereka yang mengendalikan algoritma," ujarnya.
Ia menilai fenomena tersebut semakin relevan karena hampir seluruh aktivitas politik kini meninggalkan jejak digital. Kampanye, percakapan publik, respons terhadap kebijakan pemerintah, hingga interaksi antartokoh politik dapat direkam dan diolah menjadi data dalam jumlah sangat besar.
Data tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai media sosial, portal berita daring, situs resmi pemerintah, hingga beragam aplikasi digital yang digunakan masyarakat setiap hari.
Di sisi lain, melimpahnya data membuka peluang besar bagi pengembangan riset politik modern. Peneliti dapat memanfaatkan teknik web scraping, analisis sentimen, social network analysis, hingga metode komputasional lainnya untuk memahami dinamika politik secara lebih cepat dan luas.
Kalimah mencontohkan pengalamannya saat menempuh studi Master of Applied Social Data Science di University of Exeter, Inggris. Dalam penelitiannya, ia menganalisis respons publik terhadap kampanye akbar pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Pemilu 2019 melalui data digital dari berbagai platform daring.
Penelitian tersebut memanfaatkan Python dan beragam metode analisis data sosial guna membaca pola framing politik serta keterlibatan audiens.
Meski menawarkan banyak peluang, Kalimah mengingatkan adanya risiko yang tidak boleh diabaikan, yakni kecenderungan publik mempercayai data digital secara berlebihan.
Menurutnya, salah satu kekeliruan yang sering terjadi adalah menganggap percakapan ramai di media sosial sebagai representasi suara mayoritas masyarakat. Padahal, realitas di ruang digital belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Satu orang bisa sangat aktif dan menghasilkan ribuan interaksi, sementara banyak orang lain memilih diam. Karena itu big data tidak bisa langsung dianggap mewakili populasi secara keseluruhan," katanya.
Karena itu, data digital seharusnya diperlakukan sebagai indikator atau sinyal sosial untuk membaca kecenderungan opini publik, bukan dijadikan dasar membuat klaim mutlak mengenai kehendak mayoritas masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Kalimah juga menyoroti persoalan bias algoritma. Menurut dia, algoritma pada dasarnya tidak pernah benar-benar netral karena setiap sistem digital dibangun berdasarkan tujuan, logika, dan kepentingan tertentu yang ditetapkan pengembang platform.
Akibatnya, informasi yang diterima pengguna sering kali merupakan hasil seleksi algoritmik yang tidak selalu disadari publik. Sebuah isu dapat menjadi dominan bukan semata karena paling penting, tetapi karena memperoleh dorongan lebih besar dari sistem distribusi informasi.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya berbagai kajian mengenai computational propaganda, yakni penggunaan teknologi digital dan algoritma untuk memperluas penyebaran narasi tertentu demi memengaruhi persepsi serta perilaku masyarakat.
Menurut Kalimah, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Algoritma kini tidak hanya memengaruhi perilaku konsumen, tetapi juga semakin menentukan arah proses politik dan kualitas demokrasi.
Ia menilai masyarakat perlu memperkuat literasi digital agar mampu memahami bagaimana informasi disajikan dan mengapa sebuah konten hadir di hadapan mereka.
Rekam jejak akademik Kalimah menunjukkan konsistensinya dalam mengkaji hubungan antara teknologi, kecerdasan buatan, dan demokrasi. Salah satu makalah yang pernah dipresentasikan dalam forum internasional bahkan mengangkat tema "AI-Driven Campaign: A Shifting Sign from Democracy to Algocracy", yang membahas gejala pergeseran demokrasi menuju sistem yang semakin dipengaruhi algoritma dan teknologi kecerdasan buatan.
Di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat, Kalimah menilai tantangan demokrasi modern tidak lagi sebatas pada partisipasi politik atau kebebasan berpendapat. Tantangan yang tak kalah penting adalah memastikan teknologi tetap berada di bawah kendali manusia dan tidak berkembang menjadi kekuatan tanpa akuntabilitas publik.
Sebab ketika algoritma mulai menentukan apa yang dilihat, dibaca, dan dipercayai masyarakat setiap hari, pertanyaan tentang siapa yang sesungguhnya memegang kendali dalam demokrasi menjadi semakin relevan. Di titik itulah, perdebatan mengenai pergeseran dari demokrasi menuju algokrasi menemukan urgensinya, sekaligus membuka ruang riset yang lebih mendalam bagi para peneliti dan analis politik di masa depan. (Red)


Komentar