![]() |
| Anggota Komisi DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin dalam sebuah acara.(Dok/Istimewa). |
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, banyak aset milik Pemkot Surabaya yang hingga kini terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan. Ironisnya, ketika masyarakat berinisiatif memanfaatkan aset tersebut melalui mekanisme yang sah, justru dihadapkan pada berbagai kesulitan administratif.
"Banyak aset tidak terpakai, tapi saat warga ingin memanfaatkan secara legal justru dipersulit. Ini yang harus dievaluasi total," tegasnya saat rapat pembahasan eks tanah ganjaran di Sumurwelut, Kecamatan Lakarsantri, Jumat (12/6/2026).
Mantan aktivis Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur itu mengungkapkan, tidak sedikit pengajuan pemanfaatan aset dari masyarakat yang berakhir tanpa kejelasan karena minimnya respons dari pihak terkait.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menciptakan kesan buruk terhadap tata kelola aset daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fungsionaris PW GP Ansor Jawa Timur yang akrab disapa Bang Udin itu juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya agar tidak anti terhadap kritik. Ia meminta lurah hingga camat tidak takut menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Pengabdian ini bukan hanya soal administrasi, yang terpenting dampaknya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegas politisi muda tersebut.
Bang Udin menambahkan, persoalan aset daerah bukan kali pertama mencuat ke permukaan. Bahkan sebelumnya DPRD Surabaya pernah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengurai berbagai persoalan serupa. Namun hingga kini, penyelesaiannya dinilai belum berjalan maksimal.
Sebagai langkah konkret, dirinya bersama Komisi A DPRD Surabaya berencana turun langsung ke lapangan didampingi jajaran BPKAD untuk meninjau sejumlah aset yang dinilai bermasalah. Langkah itu diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola aset daerah.
"Kita jadwalkan turun bersama. Ini demi kepentingan rakyat, bukan politik. Asas keadilan harus ditegakkan," pungkasnya.
Berbagai persoalan yang terus mencuat tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa evaluasi total terhadap BPKAD merupakan kebutuhan mendesak. Tanpa pembenahan yang serius dan menyeluruh, aset-aset daerah berpotensi terus terbengkalai, kehilangan nilai manfaat, serta memicu persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat. (Had)


Komentar