|
Menu Close Menu

HUT Ke-733 Surabaya, Muhammad Saifuddin Dorong Penguatan Lapangan Kerja dan Perlindungan Warga

Senin, 01 Juni 2026 | 22.14 WIB

 

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Memasuki usia ke-733 tahun, Kota Surabaya diharapkan tidak hanya merayakan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) sebagai agenda seremonial semata. Momentum bersejarah ini dinilai harus menjadi titik evaluasi sekaligus penguatan kebijakan yang semakin berpihak kepada masyarakat.


Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa kemajuan kota harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh warga. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya ditandai dengan berdirinya gedung-gedung megah, infrastruktur yang baik, maupun tingginya angka investasi.


Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu menilai kesejahteraan masyarakat dan terbukanya lapangan pekerjaan bagi warga lokal harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan kota.


“Pemerintah wajib lebih agresif dan progresif membela hak rakyat. Salah satu bentuk nyatanya adalah membuka akses pekerjaan seluas-luasnya dan wajib memprioritaskan warga asli Surabaya,” ujar Bang Udin, Minggu (31/5/2026).


Mantan aktivis PMII tersebut menyoroti pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Menurutnya, pesatnya investasi serta perkembangan sektor usaha harus berjalan beriringan dengan meningkatnya peluang kerja bagi masyarakat Surabaya.


Ia mengakui pembangunan yang berlangsung di Kota Pahlawan menunjukkan banyak kemajuan. Namun, persaingan kerja yang semakin ketat masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius.


Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa persoalan pengangguran di kawasan perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga kerja lokal.


Untuk mendukung langkah tersebut, Bang Udin mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Regulasi itu dianggap penting untuk menjamin kepastian hukum pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan keadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.


Selain sektor ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Surabaya juga memberi perhatian besar terhadap perlindungan kelompok rentan. Salah satunya melalui dorongan percepatan pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas.


Menurut Bang Udin, kehadiran regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara, baik dalam bidang pendidikan, pelayanan publik, maupun dunia kerja.


Gagasan pembangunan yang inklusif ini sejalan dengan pandangan ekonom peraih Nobel, Joseph E. Stiglitz. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi akan kehilangan makna apabila manfaatnya tidak dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


Pandangan serupa juga disampaikan pakar manajemen Universitas Harvard, Michael Porter, melalui konsep Competitive Cities. Menurutnya, daya saing sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh investasi dan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta kemampuan pemerintah menciptakan ekosistem yang adil dan inklusif.


Bang Udin mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Surabaya selama ini. Namun, ia menegaskan evaluasi terhadap kebijakan yang belum optimal tetap perlu dilakukan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.


“Segala hal yang sudah baik harus terus dipertahankan. Tapi untuk kebijakan yang masih kurang atau belum tepat sasaran, harus dievaluasi secara total. Tujuannya satu, menjadikan Surabaya kota yang makin maju, progresif, dan siap bersaing di level dunia,” katanya.


Ia menambahkan, usia 733 tahun menjadi momentum penting bagi Surabaya untuk terus memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga. Di tengah persaingan global yang semakin dinamis, kemajuan kota harus tetap berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.


“Kemajuan dan kemegahan Surabaya harus bisa dirasakan langsung oleh warganya. Jangan sampai kita melihat grafik investasi terus naik, tapi di sisi lain warga aslinya justru susah dapat pekerjaan yang layak dan bermartabat,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar