Oleh : Firman Syah Ali
Lensajatim.id, Opini- Konflik era modern Keraton Surakarta Hadiningrat kembali pecah untuk kedua kalinya. Bagaikan kisah Paregreg, perang era Majapahit yang berlangsung secara santai, kadang timbul kadang tenggelam. Mirip juga dengan Perang Seratus Tahun Inggris Vs Perancis, dikira sudah selesai tau-tau muncul lagi.
Terkini, terhari ini, konflik memasuki masa kritis menjelang malam keramat tanggal 1 Suro pada tanggal 16 Juni mendatang. Tiga hari lagi Bos.
Setelah wafatnya Sunan Pakubuwono XIII pada akhir 2025 lalu, perang paregreg era modern antara dua raja yang sama-sama mengklaim gelar Pakubuwono (PB) XIV, yaitu PB XIV Purboyo dan PB XIV Hangabehi, tidak kunjung reda.
Kedua kubu dikonfirmasi akan menggelar prosesi Kirab Malam 1 Suro secara terpisah di hari yang sama. Pihak PB XIV Purboyo secara tegas mengimbau tidak boleh ada acara tandingan dan menganggap klaim di luar kubunya sebagai tindakan makar. Sementara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) yang menyokong PB XIV Hangabehi tetap bersikeras menjalankan prosesi adat mereka sendiri.
Ketegangan fisik mulai terlihat secara visual di dalam kompleks cagar budaya. Akses menuju kawasan Keputren baru-baru ini ditutup menggunakan barikade kawat berduri dan lembaran seng. Penutupan sepihak ini diduga dipicu oleh kepanikan internal antar-faksi yang saling mencurigai adanya pengerahan massa dari kubu lawan.
Bahkan, perseteruan kini bergeser ke ranah hukum pidana dan perdata. Salah satu putri keraton, GKR Timoer Rumbay, menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti baliho klaim kepemimpinan sepihak untuk dibawa ke jalur hukum daripada membalasnya dengan bentrokan massa di Solo. Sebelumnya, kubu Purboyo juga sempat menggugat keputusan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ke PTUN, terkait penunjukan mediator pengelolaan aset.
Imbas nyata paregreg modern ini sudah dirasakan masyarakat pada akhir Mei lalu, di mana upacara Grebeg Besar (Iduladha) terpaksa diselenggarakan dua kali pada tanggal yang berbeda oleh masing-masing kubu demi mempertahankan legitimasi mereka.
APA YANG DIPEREBUTKAN?
Tulisan ini tidak mencoba membedah sejarah dan resolusi konflik takhta tersebut. Tapi lebih tertarik pada pencarian alasan, kenapa di zaman modern, di mana keraton hanyalah cagar budaya, masih saja terjadi perang suksesi laksana zaman kuno, di mana monarki masih absolut. Mengingat konflik serupa juga terjadi di Keraton Yogya, Kasepuhan Cirebon, Kesultanan Ternate, dan Kesultanan Deli. Kemudian akan diambil kesimpulan dari konflik-konflik tersebut.
Nilai strategis keraton modern bukan lagi sebagai lembaga kekuasaan politik absolut, melainkan sebagai simbol kontinuitas sejarah, modal sosial, serta benteng kultural dan spiritual di tengah gempuran nilai-nilai demokrasi modern.
Sartono Kartodirdjo melihat keraton di era modern memiliki nilai strategis sebagai pusat orientasi kultural dan spiritual. Ketika sistem politik republik demokrasi modern membawa perubahan rasional dan birokratis yang kering, keraton tetap bertahan karena menyediakan "kompas moral" dan identitas kolektif bagi masyarakat tradisional. Baginya, keraton bertransformasi dari pusat kekuasaan (center of power) menjadi pusat kebudayaan (center of culture) yang menjaga integrasi sosial agar masyarakat tidak kehilangan jati diri (disorientasi budaya).
Pada zaman dahulu, Raja Surakarta Hadiningrat adalah raja politik. Di era demokrasi modern ini mereka adalah raja budaya, raja spiritual, raja identitas, raja tradisi, raja sejarah, raja memori kolektif, raja etika, raja moral, raja simbol kejayaan bangsa, dan raja jangkar peradaban. Dalam hal ini tentu saja raja dangdut tidak termasuk. Kesimpulannya mereka tetap raja minus kekuasaan politik absolut.
Berdasarkan status modern di atas, Raja Surakarta Hadiningrat memiliki prestise dan privilege berupa kontrol terhadap tanah keraton yang luas, aset-aset cagar budaya yang bernilai ekonomi tinggi, seluruh kegiatan komersial di lingkungan keraton, dana hibah pemerintah (APBN/APBD), dan dana hibah dari pihak swasta. Keraton Surakarta Hadiningrat juga memiliki legitimasi sebagai simbol identitas orang jawa, dan akses politik tinggi kepada elit politik nasional Indonesia.
Maka, wajar jika takhta warisan Sunan Pakubuwono II tersebut dijadikan bahan rebutan di zaman modern, sementara homo sapiens sedang mencari planet baru di luar bumi untuk ditempati bila sewaktu-waktu pecah perang nuklir di planet ini.
KERATON MASIH DI HATI RAKYAT
Apa saja yang diperebutkan, pasti sangat berharga. Begitupun keraton. Hati rakyat jawa masih sangat mencintai keraton, sehingga keraton masih menjadi magnet dan pusat gravitasi sosial politik.
Bukti bahwa keraton masih menjadi magnet politik yang dahsyat, adalah banyaknya calon presiden, calon kepala daerah, caleg hingga calon kepala desa, melalukan aktivitas sowan ke keraton, mohon doa restu. Kemudian hasil sowan tersebut disosialisasikan kepada konstituennya masing-masing.
Selain itu banyak tokoh masyarakat yang meminta gelar bangsawan dari keraton. Gelar pemberian keraton tersebut kemudian dikapitalisasi sedemikian rupa menjadi sebuah modal sosial tersendiri yang biasanya berpengaruh secara elektoral. Minimal berpengaruh secara sosio-ekonomi.
Paregreg modern di Keraton Surakarta Hadiningrat menjadi pengingat kolektif bahwa keraton Nusantara tidak sekadar menjadi artefak sejarah yang statis. Terjadinya dinamika modern di dalam keraton ini justru membuktikan bahwa institusi adat tetap hidup dan terus dimuliakan oleh masyarakat, sehingga eksistensinya sangat krusial dalam menjaga stabilitas moral, spiritual, dan budaya bangsa.
Semoga ujian internal pewaris genetis kebesaran Majapahit ini pada akhirnya dapat mematangkan kedewasaan institusi adat dalam menghadapi arus modernisasi. Potensi strategis futuristik keraton kini terletak pada transformasinya menjadi pusat rekonsiliasi, edukasi, dan diplomasi budaya yang adaptif, di mana nilai-nilai luhur masa lalu disinergikan dengan tata kelola modern demi memperkuat identitas nasional di kancah global.
*) Penulis adalah dzurriyah Raden Abdullah Jambul (Bhuju' Mataram), Pademawu, Pamekasan, berdasarkan catatan Munsib R Abdul Hamid Roqib Suryodirjo


Komentar