![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.(Dok/Istimewa). |
Pernyataan tersebut disampaikan Nurhadi menanggapi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah menjajaki kemungkinan pemberian MBG bagi siswa di Sekolah Indonesia Jeddah. Wacana itu muncul setelah adanya aspirasi dari para siswa yang ingin merasakan manfaat program sebagaimana yang diterapkan di Indonesia.
“Kami mempertanyakan urgensi perluasan program Makan Bergizi Gratis ke luar negeri pada saat pelaksanaan program di dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diselesaikan,” tegas Nurhadi di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu menegaskan bahwa anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Namun, menurutnya, setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan skala prioritas, efektivitas anggaran, serta kesiapan tata kelola.
“Pada prinsipnya anak-anak Indonesia di luar negeri juga merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama. Namun kebijakan publik harus dibangun berdasarkan skala prioritas, efektivitas anggaran, dan kesiapan tata kelola,” ujarnya.
Nurhadi mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan ekspansi program ketika pemerataan manfaat MBG di berbagai wilayah Indonesia masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan.
Menurutnya, masih terdapat sekolah-sekolah di daerah tertinggal serta kelompok masyarakat rentan yang belum sepenuhnya menikmati manfaat program secara merata. Karena itu, pemerintah diminta memprioritaskan penyelesaian berbagai tantangan di dalam negeri sebelum memperluas cakupan program ke luar wilayah Indonesia.
Selain itu, Nurhadi mendesak BGN membuka secara transparan dasar perhitungan apabila program MBG benar-benar akan diterapkan di luar negeri. Ia menilai berbagai aspek teknis, mulai dari kebutuhan anggaran hingga mekanisme pengawasan, harus dijelaskan secara rinci kepada publik.
“Berapa kebutuhan anggarannya? Bagaimana mekanisme pengadaan pangannya? Siapa yang akan melakukan pengawasan kualitas makanan? Bagaimana mitigasi risiko penyimpangan dan pertanggungjawaban penggunaan APBN di luar wilayah Indonesia?” kata Nurhadi.
Ia menegaskan, seluruh pertanyaan tersebut perlu dijawab secara jelas sebelum kebijakan dijalankan agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait pengawasan, efisiensi anggaran, maupun akuntabilitas pelaksanaan program.
“Setiap rupiah uang negara harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan tidak sekadar mengejar pencitraan keberhasilan program,” tuturnya.
Sebagai mitra kerja BGN, Komisi IX DPR RI, lanjut Nurhadi, akan meminta penjelasan menyeluruh terkait urgensi, dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan apabila program MBG diterapkan di luar negeri.
Ia menegaskan negara memang harus hadir untuk seluruh warga negara Indonesia di mana pun berada. Namun, kehadiran tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang tepat sasaran, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nurhadi menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini semestinya memastikan seluruh anak Indonesia di tanah air memperoleh manfaat Program Makan Bergizi Gratis secara merata sebelum membahas perluasan program ke negara lain.
“Fokus utama pemerintah seharusnya memastikan tidak ada anak Indonesia di tanah air yang tertinggal terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan program ke negara lain,” pungkasnya. (Red)


Komentar