|
Menu Close Menu

Rekrutmen Mitra Statistik BPS Bangkalan Digugat, APPB Endus Nepotisme dan Jalur Khusus

Rabu, 03 Juni 2026 | 06.54 WIB

BANGKALAN, lensajatim.id - Proses rekrutmen Mitra Statistik Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan mendapat sorotan tajam dari Aliansi Pemuda Peduli Bangkalan (APPB).


Organisasi tersebut secara terbuka menggugat pelaksanaan seleksi yang berlangsung pada 8–25 Mei 2026 karena dinilai tidak transparan dan berpotensi membuka ruang praktik nepotisme.


Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Bangkalan, pada selasa (2/6/2026, APPB menilai sistem rekrutmen berbasis digital yang selama ini dipromosikan sebagai transparan dan berbasis kompetensi justru menyisakan banyak tanda tanya.


Koordinator Lapangan APPB, Alimuddin, menyebut mekanisme seleksi yang diterapkan BPS Bangkalan gagal memberikan kepastian dan keterbukaan kepada para peserta.


“Rekrutmen yang diklaim modern dan objektif justru menimbulkan kecurigaan publik karena tidak disertai transparansi hasil penilaian. Ini berpotensi menjadi prank sistemik yang merugikan masyarakat, khususnya pemuda dan mahasiswa yang mengikuti seleksi secara jujur,” ujar Alimuddin, pada jurnalis Lensa Jatim. Rabu (3/6/2026)


APPB menyoroti tidak dipublikasikannya nilai tes kompetensi maupun hasil wawancara peserta. Pengumuman yang hanya menampilkan status lolos atau tidak lolos melalui platform Sobat BPS dianggap tidak cukup untuk memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik.


Sementara itu, Choirunnas, menegaskan bahwa BPS sebagai badan publik memiliki kewajiban menyampaikan dasar dan pertimbangan dalam setiap keputusan yang diambil. Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Publik berhak mengetahui indikator penilaian yang digunakan. Jika memang proses seleksi berjalan objektif, maka tidak ada alasan untuk menutup hasil penilaian peserta,” tegasnya.


Selain persoalan transparansi, APPB juga mengendus adanya dugaan praktik titipan dan jalur khusus dalam proses rekrutmen. Mereka menduga sebagian kuota petugas telah diarahkan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu, sehingga proses pendaftaran terbuka hanya menjadi formalitas.


APPB juga mengingatkan bahwa kualitas proses rekrutmen akan berdampak langsung terhadap kualitas data statistik yang dihasilkan. Menurut mereka, apabila petugas lapangan tidak direkrut berdasarkan kompetensi dan integritas, maka risiko kesalahan maupun ketidakakuratan data akan semakin besar.


“Data statistik menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Jika proses rekrutmennya bermasalah, maka kualitas data yang dihasilkan juga patut dipertanyakan. Dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas karena kebijakan pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran,” katanya.


Melalui aksi tersebut, APPB mendesak BPS Kabupaten Bangkalan untuk membuka hasil penilaian secara transparan, menjelaskan mekanisme seleksi yang digunakan, serta memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Menanggapi berbagai tudingan yang disampaikan APPB, Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Fatahillah Fajar, membantah adanya praktik titipan maupun intervensi dalam proses rekrutmen Mitra Statistik dan petugas Sensus Ekonomi 2026.


Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara daring dan terintegrasi dengan sistem BPS pusat, sehingga tidak memungkinkan adanya campur tangan pihak tertentu dalam menentukan peserta yang lolos.


“Tidak bisa ada intervensi atau rekomendasi, semuanya dilakukan secara online,” tegas Fatahillah.


Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah mengikuti mekanisme dan standar yang ditetapkan secara nasional, termasuk pelaksanaan tes kompetensi serta penilaian peserta. Karena sistemnya terpusat, setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.


Fatahillah juga mengimbau peserta yang telah dinyatakan lolos dalam database Mitra Statistik tetapi belum mendapatkan penugasan agar tidak berkecil hati. Menurutnya, BPS secara berkala masih membutuhkan tenaga petugas statistik untuk berbagai kegiatan survei dan pendataan.


“Bisa jadi yang menjadi petugas sensus ekonomi sekarang adalah yang mendaftar dan lolos di akhir 2025 kemarin,” tutupnya. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar