![]() |
| Kantor FIF Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Kapolsek Kota Sumenep AKP Maliyanto Effendi mengatakan, laporan tersebut disampaikan Rep Head FIF Group Sumenep, Billy Adi Santika Sangian. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilakukan mantan Collection Recovery Coordinator (CRC) FIF Group Sumenep, Addin Hidayah.
Addin diketahui membidangi penagihan dan pemulihan pembiayaan di perusahaan tersebut.
“Yang masuk ke kami sekitar itu masih jumlahnya,” kata AKP Maliyanto Effendi, Kamis (19/8/2026), saat dikonfirmasi mengenai jumlah korban dan nilai kerugian yang dilaporkan.
Menurut Maliyanto, Polsek Kota Sumenep masih melakukan proses penanganan perkara tersebut. Polisi juga telah dua kali memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, panggilan tersebut belum dipenuhi.
Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan dari para konsumen yang diduga menjadi korban untuk memperdalam perkara dugaan penggelapan tersebut.
Selain proses hukum, Maliyanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan FIF Group Sumenep agar konsumen yang diduga menjadi korban mendapatkan keringanan selama perkara masih diproses.
“Setidaknya korban bisa mendapatkan keringanan dulu selama proses hukum ini berlangsung,” lanjutnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengaku telah melakukan pembayaran hingga pelunasan kredit kepada Addin saat yang bersangkutan masih bekerja di FIF Group Sumenep.
Salah satunya Sahwari Umam, konsumen asal Kecamatan Ganding. Pria yang bekerja sebagai sales telur dan air mineral itu mengaku menyerahkan uang pelunasan kredit sebesar Rp17 juta lebih kepada Addin di lantai 2 Kantor FIF Group Sumenep pada 16 Maret 2026.
Namun, hingga kini pembayaran tersebut disebut belum masuk dalam sistem FIF Group. Akibatnya, kewajiban kredit Umam masih tercatat dan proses pelunasan yang telah dilakukannya belum mendapatkan penyelesaian.
Umam mendukung Polsek Kota Sumenep untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia juga berharap FIF segera memenuhi tuntutan para korban terkait kerugian materi maupun kerugian lainnya.
“Saya berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan, terutama tanggung jawab FIF Sumenep atas kerugian kami,” harapnya. (Yud)


Komentar